BOJONEGORO, metro7.co.id – Salah satu rumah warga yang masuk kategori RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik Pasir (62) warga Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, ini juga mendapatkan program Aladin (atap lantai dan dinding) program TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro.

Pelaksanaan pembangunan rumah oleh tim personel TMMD ke-110 dilaksanakan sejak beberapa hari dan sampai saat ini memasuki tahapan proses pemasangan tembok.

Menurut pasir pemasangan tembok ini dilakukan sejak 2 hari yang lalu hingga saat ini yang dikerjakan langsung oleh personel TMMD dan dibantu oleh dirinya serta beberapa masyarakat tetangga pasir, Selasa (16/03/21).

“udah mulai pemasangan tembok sejak kemarin sampai hari ini namun targetnya katanya pak tentara sampai satu minggu kedepan dan mudah-mudahan cepat selesai dan bisa saya jadikan tempat tinggal,” kata Pasir.

Adapun sebelumnya rumah Pasir ini kondisinya sangat memprihatinkan, selain laintainya terbuat dari tanah, rumah pasir ini juga dalam kondisi rusak dan tua, sehingga jika hujan air mudah masuk.[]