BOJONEGORO, metro7.co.id – Dari data Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 30 Oktober 2020 Jam 18.00 WIB, masih terdapat sebanyak 37 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan menjalani perawan di Rumah Sakit.

Untuk kasus konfirmasi positif dinyatakan sembuh 6 orang, di Kecamatan Bojonegoro 4 orang, Kecamatan Sukosewu 1 orang dan Kecamatan Kanor 1 orang. Penambahan baru 4 orang, di Kecamatan Bojonegoro 3 orang dan Kecamatan Kasiman 1 orang. Kasus meninggal dunia 1 orang di Kecamatan Kanor.

“Konfirmasi positif kumulatif sebanyak 553 orang, meliputi aktif (dirawat) 37 orang, sembuh 458 orang dan meninggal dunia 58 orang,” ucap Masirin selaku Humas Gugus Tugas Covid-19.

Untuk kasus suspect sebanyak 113 orang. Informasi tentang data sebaran, wilayah kecamatan dan desa terjangkit lebih lengkap dapat dilihat di website http://lawancorona.bojonegorokab.go.id.

Sementara itu masyarakat yang tidak menggunakan masker masih banyak dan jika melanggar akan disidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Operasi yustisi penindakan hukum pelanggar protokol kesehatan ini berdasarkan Perda Provinsi pasal 49Jo, 20A dan pasal 27C perda Provinsi Jawa Timur No. 02 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Jawa Timur No. 01 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. ***