MALANG, metro7.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, lakukan penandatanganan komitmen bersama Implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Asisten, Jl.Merdeka Timur, Kota Malang, Rabu (3/2/2021), secara Webinar.

“Nara sumber kemarin adalah Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah, Kepala BPS Provinsi, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPS dan Kominfo Kabupaten/Kota dan OPD se Jawa Timur,” jelas Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz, Kamis (4/2/2021).

Selain Diskominfo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, juga ikut melakukan penandatanganan komitmen implementasi Satu Data.

Imbauan semangat, kerjasama, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar Perangkat Daerah (PD), kata Anis, sangat ditekankan dalam pertemuan kemarin. Hal ini, guna mewujudkan Satu Data Indonesia.

Lanjut Anis menjelaskan, pelaksanaan SDI tersebut, didasari Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Jawa Timur, telah disahkan Peraturan Gubernur No. 81 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan Satu Data Provinsi Jawa Timur.

Adanya payung hukum ini, diharapkan penyelenggaraan Satu Data di lingkup Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas.

“Kabupaten Malang, rencana yang akan ditindaklanjuti adalah penyusunan peraturan bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Malang. Selain itu, penyusunan Kelembagaan Satu Data Forum Koordinasi Satu Data,Tim Kerja Satu Data Kabupaten Malang, serta menyusun Master Plan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Malang,” tutup Aniswaty.