Bahas Tupoksi Perangkat Desa, Pemerintah Kecamatan Kromengan Lakukan Pembinaan
MALANG, metro7.co.id – Pemerintah Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, laksanakan pembinaan terhadap perangkat Desa Kromengan, Rabu (23/6/2021). Hal ini guna mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) para perangkat desa.
Acara dipimpin langsung Camat Kromengan, Joanico Da Costa. Didampingi Plt.Sekretaris Camat Kromengan, Azis Saiful dan Kasi Pemerintahan, A.G Bayu Krisnata. Pembinaan dilaksanakan secara berkala.
Kepada wartawan, Nico mengatakan, pembinaan mengenai Tupoksi perangkat desa ini sangat penting dilakukan. Sehingga, para perangkat desa tahu Tupoksi mereka masing-masing.
“Misalnya mengetahui kecukupan laporan permintaan dari Kecamatan maupun Kabupaten dan tindak lanjut pembayaran PBB setiap perangkat desa yang mempunyai buku pajak”, jelas Nico.
Sebab, siapa pun yang akan melaksanakan tugas, kata dia, harus terlebih dahulu memahami apa tugas dalam kedudukan yang ia emban. Jika tidak, maka mustahil ia dapat melaksanakan tugas dengan baik, ujarnya.
Menurut Nico, ada beberapa alasan penting dilakukannya pembinaan ini. Salah satunya, jika menggunakan perspektif sebagai perangkat desa.
Paling tidak, mereka bisa mengetahui Tupoksi beserta dasar hukumnya. Sehingga bisa mengoptimalkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi beserta hak, kewajiban, serta kewenangan masing-masing sebagai aparat desa, kata dia.
“Terlebih dalam urusan perpajakan,” demikian tandas pria yang juga menjabat Plt Camat Sumberpucung, Kabupaten Malang, itu.[]