MALANG, metro7.co.id Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) tak hentinya melakukan pembersihan bahu jalan di berbagai wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Pembersihan ini bertujuan untuk memelihara fungsi dan memperkecil kerusakan pada struktur atau permukaan jalan. 

Selain itu, juga untuk mempertahankan kondisi jalan tetap mantap sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuan jalan tersebut. Guna tercapainya umur rencana jalan yang telah ditentukan.

Kepala bidang pemeliharaan jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Suwiknyo, Kamis (10/6/2021) mengatakan, rutinitas Dinas PU Bina Marga, tak hanya pembersihan bahu jalan, tapi juga pemeliharaan saluran tepi kiri kanan badan jalan. 

Pembersihan saluran ini, mencakup bangunan pelengkap dan fasilitas beserta sarana pendukung lainnya.

Pemeliharaan saluran tepi kiri kanan badan jalan menjadi penting dilakukan, agar air senantiasa mengalir dengan lancar. Sehingga, tidak terjadi genangan air hujan pada badan jalan yang akan melemahkan struktur perkerasan secara menyeluruh. 

Kegiatan ini, kata Suwiknyo, rutin dilakukan secara terus-menerus sepanjang tahun oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang. Bahkan sesegera mungkin dilakukan ketika kerusakan belum meluas.

Seperti yang terlihat, Senin dan Selasa (7-8/6/2021). Sejumlah karyawan UPT Bina Marga Tumpang, melakukan kegiatan rutin pembersihan bahu jalan dan normalisasi saluran di ruas jalan Wonomulyo-Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo. 

Giat rutin ini, lanjut dia, juga menyasar ruas jalan Sanan Rejo-Sanan Kerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, oleh UPT Turen. “Begitu pula halnya jalan Tlogosari-Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo,” tandasnya. 

Ditempat berbeda, ruas jalan Ringinsari-Sidodadi, Kecamatan Gedangan yang masuk Wilayah UPT Pagak, juga dilakukan pembersihan bahu jalan dan saluran air, demikian Suwiknyo.