MALANG, metro7.co.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Madiun, lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dispendik Kabupaten Malang, Rabu (23/6/2021). Rombongan Dispendik Kabupaten Madiun berjumlah 14 orang. Disambut langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi.

Kedatangan rombongan Dispendik Kabupaten Madiun ini, adalah untuk berbagi program, pendapat dan informasi. Sekaligus berbagi inovasi yang diperlukan. Baik oleh Dispendik Kabupaten Malang maupun Dispendik Kabupaten Madiun.

Suwandi menyampaikan, ada beberapa hal yang jadi pembahasan bersama Dispendik Kabupaten Madiun. Meliputi, cara meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), bagaimana pelayanan online di Dispendik Kabupaten Malang.

Tak hanya itu, kebijakan regulasi terkait angka putus Sekolah dan strategi pemenuhan tenaga pendidik, serta upaya meningkatkan karir tenaga pendidik dan Kependidikan, juga masuk dalam pembahasan.

“Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi Dispendik Kabupaten Malang”, kata Suwandi.

Mengenai kebijakan regulasi terkait angka putus sekolah, kata dia, Dispendik Kabupaten Malang, masih menyusun Perbup yang akan disesuaikan dengan program Cettar Malang Makmur. Perbup nantinya, sebagaimana visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Sementara, di setiap lembaga, kami mewajibkan untuk menerima anak-anak tidak mampu dengan memakai biaya Bosdakin, ujar Suwandi.

Lanjut pria asal Kecamatan Kromengan itu menjelaskan, perihal peningkatan karir tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Dispendik memberikan beasiswa kepada mereka dan Reward kepada Kepala Sekolah untuk dipromosikan menjadi pengawas. Selain itu Dinas Pendidikan juga rutin menggelar kegiatan-kegiatan, seperti workshop, bimtek, seminar maupun lokakarya.

“Semoga hasil kunjungan ini dapat menjadi masukan untuk saling meningkatkan kinerja masing-masing Kabupaten, guna peningkatan mutu pendidikan terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini”, demikian harap Suwandi.

Usai acara, rombongan Dispendik Kabupaten Madiun, berkesempatan melihat langsung pelayanan online Education Public Service (EPS) yang diterapkan Dispendik Kabupaten Malang. Tampak beberapa staf Dispendik menjelaskan setiap layanan yang terintegrasi dengan EPS. Diantaranya,  SISDUPAK, E-KGB, Sinau, E-Antrian dan E-Administrasi.