MALANG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Kesepakatan antara Pemkab Malang dan DPRD tersebut, disampaikan pada sidang paripurna, Rabu (29/9/2021), sore. Persetujuan bersama ini, ditandai penandatanganan secara simbolis antara Bupati Malang, H.M Sanusi dan Fraksi DPRD.

Sebelumnya, juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Mukhamad Fauzi, menyampaikan, tema pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang tahun 2021, adalah “Mewujudkan Kabupaten Malang yang sejahtera, berdaya saing melalui pengembangan pembangunan ekonomi daerah sektor pariwisata, serta kualitas daya dukung lingkungan hidup”.

Tema ini, guna mewujudkan Visi-Misi untuk perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, melalui indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah beserta targetnya.

Pada tema tersebut, dijabarkan dalam lima (5) prioritas pembangunan, antara lain: Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan, kesehatan yang bermutu dan penanganan masalah kesejahteraan Sosial. Kemudian, peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata untuk mendorong aktifitas perekonomian masyarakat.

Selanjutnya, peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pertanian, pariwisata, Industri Kreatif dan sektor lain yang berdaya saing, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Lanjut Fauzi, hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah Kabupaten Malang, diantaranya, peningkatan target pendapatan diharapkan sesuai dengan komitmen bersama yang didasarkan pada potensi pendapatan. Baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi dengan memacu potensi yang ada dan terus meningkatkan kualitas SDM yang berbasis teknologi. Sehingga, bisa melampaui target yang telah ditentukan.

Perubahan APBD TA 2021, mempunyai nilai strategis pada situasi darurat. Dimana beban yang cukup berat dalam pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Salahsatunya pemulihan ekonomi dan edukasi masyarakat dalam membudayakan penerapan pola kehidupan normal baru, serta jaring pengaman sosial melanjutkan program pencegahan wabah covid-19.

Oleh karena itu, kualitas perubahan APBD TA 2021 ini, mampu memenuhi prinsip, transparansi, akuntabilitas, responsifitas, keadilan, efektif dan efisien terhadap sasaran target. Khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadinya perubahan sosial yang lebih sejahtera.

Oleh karenanya, DPRD Kabupaten Malang, melalui juru bicara, berharap, seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD Perubahan TA 2021, dapat segera direalisasikan, agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan. Mengingat, sisa waktu yang terbatas.

“Pada dasarnya, DPRD mendukung alokasi anggaran percepatan vaksinasi Covid-19, sebagai upaya terbentuknyapaten Malang yang ditarget 100%, pada bulan Oktober 2021 mendatang”, tutup Fauzi.

Sementara, Bupati Malang, menyampaikan, pada prinsipnya DPRD telah menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Maka saya atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah”, kata Sanusi.

Sehubungan dengan hal tersebut, ia tak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang telah melaksanakan tahapan perubahan APBD TA 2021. Mulai dari pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan sampai dengan terwujudnya persetujuan bersama.

Menurut Sanusi, dalam proses pembahasan tentu banyak hal yang telah didiskusikan dengan cermat. Namun demikian, ia percaya bahwa hal tersebut semata-mata merupakan koreksi positif dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, efektif dan ekonomis.

“Untuk itu, mari kita lanjutkan upaya bersama ini dengan segera melaksanakan dan mensukseskan program-program yang telah tertuang dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang”, demikian tandas Politisi PDI Perjuangan itu.