MALANG, metro7.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kabupaten Malang, telah diberlakukan, sejak Sembilan Februari, lalu.

Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai menyerahkan bendera zonasi Covid-19 kepada Muspika. Bendera tersebut akan dipasang di sejumlah RT dan RW se-Kabupaten Malang.

Penyerahan bendera zonasi Covid-19 itu, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Malang, HM Sanusi, Sabtu (13/2/2021). Didampingi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Komandan Kodim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra.

Penerima bendera yakni, Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi dan Kecamatan Lawang.

Sanusi menjelaskan, bendera zonasi tersebut merupakan inisiasi Polda Jawa Timur (Jatim). Hal ini, sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Di Kabupaten Malang, kata dia, mayoritas zona hijau. Ada beberapa zona kuning.

“untuk zona merah tidak ada,” ujar Sanusi, usai melakukan penyerahan bendera zonasi kepada Camat Kepanjen.

“Bendera akan dipasang di tiap desa, RT/RW, selama penerapan PPKM Mikro, mlai 22 Februari mendatang”, demikian politisi PDI Perjuangan itu.

Sebagai informasi, jumlah RT yang masuk zona kuning di Kabupaten Malang sebanyak 197 RT. Zona hijau sebanyak 11.126 RT.