MALANG, metro7.co.id Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam group WhatsApp Forum Komunikasi (Forkom) Jurnalis Malang Raya memprotes serangkaian pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono, yang mengundang nuansa permusuhan antar wartawan. Satu pernyataan sama, disampaikan Cahyono, dimuat oleh beberapa media online lokal Malang, belum lama ini. Diantaranya MalangVoice dan BatuHits.com.

Pernyataan Cahyono tersebut, dianggap sebagai provokasi. Sebab, ia mengatakan, narasumber bisa menolak jurnalis abal-abal yang belum memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Selain itu, pernyataan Cahyono, juga dianggap sebagai pelecehan terhadap jurnalis yang ada di Malang Raya. Khususnya kepada wartawan yang belum UKW.

Melansir warta MalangVoice, Sabtu (29/5/2021), Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan, dengan kegiatan ini bertujuan dapat dijadikan suatu wadah untuk memahami dunia jurnalistik di semua golongan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) PWI Malang Raya dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang, untuk saling bersinergi dan memahami dunia jurnalistik,” ucapnya, saat memberikan sambutan di Ubud Cottage Jalan Bendungan Sigura-Gura Barat No.6, Karang Besuki, Sukun, Sabtu (29/5).

Sebab, lanjut Cahyono, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, para narasumber dapat menolak proses wawancara oleh jurnalis yang belum mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

“Saat ini banyak beredar wartawan abal-abal yang bisa membuat kartu identitas dan bawa-bawa nama lembaga penegak hukum, mereka adalah penumpang gelap dalam dunia pers. Untuk itu, narasumber bisa menolak jurnalis yang belum memiliki UKW, silahkan tanyakan sudah UKW apa belum,” jelasnya.

Selanjutnya, Sabtu (5/6/2021), Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menyampaikan, saat ini sorotan tentang kredibilitas jurnalis menjadi perhatian lantaran penyalahgunaan profesi wartawan alias pers liar atau wartawan abal-abal.

Mereka ini, kata Cahyono, sering muncul tanpa identitas yang jelas dan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan sebagai wartawan sehingga mencoreng marwah wartawan.

“Narasumber bisa menolak jurnalis abal-abal yang belum memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Anda bisa tanyakan sudah UKW apa belum, dan tergabung dalam organisasi apa,” ucapnya.

Dengan diklat jurnalistik ini Cahyono berharap dapat dijadikan pedoman untuk menghadapi oknum wartawan nakal atau abal-abal alias ‘bodrex’.

Pernyataan Cahyono, juga diunggah di BatuHits.com, Sabtu (5/6/2021) dangan judul; Tak Hanya Diklat, Ketua PWI Malang Raya Ajak Perumdam Among Tirto Perangi Wartawan Bodrex. Namun konten tersebut sudah tidak ditemukan.

Perwakilan Forkom Jurnalis Malang Raya, Rudi Hariyanto, Senin (7/6/2021) mengatakan, penolakan terhadap wartawan, merupakan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis dan melanggar Undang-undang Pers. Sebab, wartawan merupakan orang yang pekerjaannya mencari, mengumpulkan, memilih dan mengolah berita. 

Setelah itu, menyajikannya kepada masyarakat luas melalui media massa. Baik cetak maupun elektronik. Tidak ada embel-embel UKW yang sifatnya hanya untuk pelengkap SDM saja. 

“Lagi pula, cukup banyak orang piawai menulis berita tanpa UKW,” tandas Staf redaksi Sigap88.co itu.

Tak hanya Rudi, redaktur Beritalima.com, Santoso, juga menyayangkan sikap Ketua PWI Malang, periode 2021-2024 yang baru saja dilantik beberapa bulan lalu.

Ia pun memprotes keras pernyataan Cahyono, akan adanya penolakan terhadap jurnalis belum UKW saat bertugas di lapangan. Selain itu, Santoso juga mengecam tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis saat meliput.

Menyikapi pernyataan Ketua PWI Malang Raya itu, Forkom Jurnalis Malang Raya, dikabarkan akan melakukan aksi Demo dalam waktu dekat ini. Aksi Demo Forkom Jurnalis Malang Raya tersebut, guna menyuarakan keadilan atas pernyataan Ketua PWI Malang, yang dianggap diskriminasi dan memojokkan wartawan. Khususnya wartawan yang belum UKW.[]