Satpol PP Kabupaten Malang Jalani Rapid Test
MALANG, metro7.co.id – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, jalani rapid test, Selasa (23/2/2021).
Rapid test dilakukan secara gratis dengan cara bergantian dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (prokes). Rapid test Satpol PP tersebut, atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Nazarudin, menyampaikan, rapid test dilakukan, karena Pol PP sering kontak langsung dengan masyarakat umum. Satpol PP, merupakan garda terdepan yang bertugas menangani penyebaran Covid-19, di Kabupaten Malang.
Selain itu, Pol PP sering terjun langsung ke lapangan dalam membantu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Tujuan rapid test ini, kata dia, untuk mempercepat pendeteksian secara dini penularan Covid-19 dan memastikan kondisi para personil Pol PP dalam keadaan sehat dan tidak reaktif Covid-19.
“Anggota kami berada di lapangan, sering kontak langsung dengan masyarakat. Resikonya sangat besar, oleh karena itu kami lakukan rapid test,” jelas Nazar.
“Kami akan lakukan secara berkala atau bertahap, nanti tergantung petugas,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Malang, ikut menjalani rapid tes secara bergantian. Termasuk Kasatpol PP, Nazarudin.[]