KABUPATENMALANG, metro7.co.id – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari digadang akan menjadi pusat ekonomi baru, di Jawa Timur (Jatim). Sesuai target, kawasan seluas 120,3 hektar (ha) ini, siap diresmikan pada 2022 mendatang.

Pembangunan kawasan tersebut, menggunakan sistem zonasi, sesuai PP 68/2019. Pembangunan awal seluas 44,8 hektar.

Pengusul KEK Singasari, David Santoso, menjelaskan, pariwisata dan pengembangan teknologi ini, dinilai strategis bagi pengembangan ekonomi kawasan. Pasalnya, semua sentra ekonomi lintas industri berbasis teknologi digital. Mulai ekonomi kreatif hingga pariwisata dan agrobisnis.

“Tentunya kawasan ini nanti akan menjadi ikon di Kecamatan Singosari,” kata David, Senin (25/1/2021).

Salah satu strategi yang dilakukan saat ini, kata dia, adalah pengembangan fasilitas pendukung kawasan. Di antaranya, Rumah Sakit internasional, Pusat Pendidikan berbasis wisata, techno park, serta sentra industri kreatif.

“Alhamdulillah, saat ini infrastruktur tersebut sudah mulai dikerjakan, bahkan sudah ada investor yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU),” ujar Pemilik PT Intelegensia Graha Tama itu.

Mengingat, Kabupaten Malang memiliki banyak potensi hasil alam yang bisa dikelola, maka ia berharap, semoga KEK Singosari menjadi kawasan khusus yang progresif di sektor agrobisnis.

Sekadar diketahui, KEK Singosari adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kawasan ini ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Bupati Malang pun, telah membentuk tim percepatan pembangunan KEK Singosari dan perangkat pengendali lainnya.