BOJONEGORO, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Saat ini tengah mengelontorkan anggaran sebanyak 6 Milyar. Program tersebut dianggarkan untuk santunan kematian di Tahun 2020.

Adapun santunan kematian ini ditunjukkan kepada pihak ahli waris, guna membantu meringankan beban pasca mengalami duka.

“Pemkab sendiri mengelontorkan anggaran sebesar 6 Milyar untuk program santunan kematian melalui bagian Kesra,” tutur Staf Bagian Kesra, Aris Irawan saat ditemui awak media metro7.co.id, Rabu (30/09/20).

Anggaran sejumlah 6 Milyar ini, rencananya akan dialokasikan sebesar Rp 2.500.000 selama sekali pencairan untuk para pemohon/ahli waris yang bersangkutan dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian atau bantuan sosial tidak terencana.

“Anggaran sebesar Rp 2.500.000 dicairkan selama sekali dan dialokasikan sebanyak 2.400 pengajuan santunan kematian,” ucap Aris Irawan.

Adapun syarat pengajuan santunan kematian sebagai berikut:

1. Surat permohonan Kepala Desa/Camat
2. Surat keterangan kematian
3. Surat keterangan ahli waris
4. Surat keterangan tidak mampu ahli waris
5. Foto kopi E-KTP, KK/Akta kelahiran (warga meninggal dan ahli waris)
6. Foto rumah ahli waris****