TUBAN, metro7.co.id – Pemerintah Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, kawal penyaluran bantuan Program Jatim Puspa di Balai Desa Tingkis, Senin (26/10/2020).

Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Wakapolsek dan Sekcam Singgahan, Pendamping Jatim Puspa Kabupaten Tuban, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tingkis.

Program Jatim Puspa yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, adalah Pemberdayaan Usaha Perempuan yang merupakan salah satu program refocussing dalam rangka Penanganan Dampak Covid-19.

Program tersebut di fokuskan untuk peningkatan pendapatan KPM dalam pemulihan dampak wabah Covid-19. KPM sasaran Jatim Puspa adalah perempuan yang memiliki usaha dan memiliki tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selain itu, Program Jatim Puspa juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketua BPD Desa Tingkis, Soponyono, mengatakan, bahwa kehadirannya di Balai Desa memang untuk melakukan pengawasan dan pengawalan penyaluran bantuan Jatim Puspa di Desa Tingkis. Sehingga program yang dicanangkan oleh Pemprov Jatim tersebut, bisa tepat sasaran sesuai harapan dari Gubernur Jawa Timur.

Dia juga mengapresiasi langkah dari Pemerintah Desa Tingkis yang turut mengawasi penyaluran bantuan tersebut, serta transparansi dari Pendamping Jatim Puspa Kabupaten Tuban dan Ketua Tim di tingkat Desa.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami BPD Tingkis ikut mengawasi dan menyaksikan penyaluran bantuan Jatim Puspa yang diberikan kepada ibu-ibu yang mempunyai usaha. Dan saya juga mengapresiasi atas transparansi dan peran serta Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintah Desa, sehingga penyaluran bantuan ini tepat sasaran,” ungkapnya.

Saat diwawancarai oleh kontributor metro7.co.id terkait jumlah KPM yang menerima bantuan dan persyaratannya, Kepala Desa Tingkis, Agus Susanto menjelaskan, bahwa ada 50 KPM dari warga Desa Tingkis yang mendapatkan bantuan tersebut.

“Kebetulan Desa kami memperoleh bantuan Jatim Puspa yang ditujukan untuk ibu-ibu, dan mereka mempunyai usaha, serta namanya masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Ada 50 KPM yang memperoleh bantuan ini,” ucap Kades lulusan Sarjana Hukum tersebut.

Nur Indayani, selaku Ketua Tim Pendataan Program Jatim Puspa di Desa Tingkis mengungkapkan, setiap KPM yang memperoleh bantuan program Jatim Puspa, mendapatkan bantuan yang berbeda-beda, sesuai dengan pengusulan dari KPM sendiri.

“Bantuan tersebut berupa barang dan sembako. Setiap KPM mempunyai bantuan yang berbeda-beda sesuai yang dibutuhkan oleh KPM. Dan yang mendapatkan bantuan adalah ibu-ibu yang berjualan, serta datanya masuk DTKS,” ujarnya kepada metro7.co.id.

Sementara itu, Pendamping Jatim Puspa Kabupaten Tuban, Sutondo menyampaikan kepada metro7.co.id, bahwa Program Jatim Puspa merupakan program yg di canangkan oleh Gubernur Jawa Timur dalam rangka membantu meringankan ibu-ibu yang mempunyai usaha, akibat dampak dari Covid-19.

“Perlu kami sampaikan bahwa Program ini merupakan program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Timur, dalam rangka pemberdayaan perempuan akibat dampak dari Covid 19. Tiap KPM mendapatkan bantuan sebesar 2,5 juta dalam bentuk barang. Bantuan ini harus tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat jumlahnya, sehingga sesuai identifikasi awal, kita sudah cek dan digunakan sesuai dengan jumlah nominal bantuan,” pungkas Sutondo.