Korban Pencabulan Dapat Kursi Roda Dan Support Dari Kapolres Bojonegoro
BOJONEGORO, metro7.co.id – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH didampingi Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Kapolsek Balen, Kepala Desa beserta perangkat desa setempat mengunjungi rumah korban pencabulan PJ, 19, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Rabu (25/01/21).
Lebih dari itu, Kapolres Bojonegoro datang untuk melihat kondisi korban sekaligus untuk memberi semangat serta dukungan moril selain itu juga diberikan bantuan berupa kursi roda, pakaian dan paket sembako pada korban pencabulan.
“Kami berikan support agar supaya tidak trauma dan kembali beraktifitas seperti biasanya. Kita juga berikan kursi roda untuk bisa digunakan dalam kesehari-hariannya, karena korban ini dalam kondisi disabilitas,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta kepada keluarga untuk menyerahkan proses hukum pada polisi.
“Kami akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” sambung AKBP EG Pandia.
Tidak hanya itu juga, AKBP EG Pandia menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat sekitar tentang bahaya Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi masih berlangsung.
Di akhir kunjungannya, Kapolres Bojonegoro menyempatkan diri untuk membagikan masker kepada masyarakat desa setempat.****