Layanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bojonegoro Masuki Kecamatan
BOJONEGORO, metro7.co.id – Guna memberikan pelayanan dan informasi secara optimal kepada pelaku-pelaku usaha di empat kecamatan. Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Bojonegoro memberikan pelayanan langsung yang bertempat di Kantor Kecamatan Sumberejo Sabtu (07/11/20).
Acara tersebut mengusung tema “Temu Mitra Sinergitas Pemerintah, Swasta Dan Masyarakat Dalam Kesempatan Berusaha”. Dan acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Forkopimcam Sumberrejo, Balen, Kanor, Baureno, Kades, serta Para pelaku Usaha.
Mengawali sambutan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Yusnita Liasari sampaikan, kegiatan ini terselenggara atas latar belakang adanya beberapa data yang ada, dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh Dinas PTSP di empat Kecamatan yakni Sumberejo, Baureno, Balen, Dan Kanor dengan masih banyaknya pelaku usaha yang masih kesulitan dalam mengurus izin usahanya, dan alhamdulillah antusiasme para pelaku usaha yang hadir nampak memenuhi kursi pendopo Kecamatan Sumberrejo dengan tetap mengedepankan protokol covid 19.
Selain tujuan diatas, kegiatan ini juga membangun sinergitas, pemahaman yang sama antara Pemkab Bojonegoro dengan para pelaku usaha bagaimana berwirausaha yang legal dan aman, baik di sektor perdagangan, jasa, pertanian, maupun sektor yang lain dengan maksud dan harapan semua usaha yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini memiliki izin usaha sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah dalam kesempatannya, dalam sebuah usaha, setiap pengusaha tentu berkeinginan usahanya maju berkembang dan besar, hal ini tentu juga harus memiliki izin usaha. Karena sebuah usaha yang besar tentu didukung oleh izin-izin yang lain serta memiliki NPWP. Oleh karena itu Bupati tegaskan setiap pelaku usaha jika ingin usahanya maju berkembang wajib memiliki ijin usaha.
Lanjut Bupati, Pemkab Bojonegoro terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, salah satunya izin usaha secara online yang mudah cepat dan fleksibel yakni dengan adanya OSS (online single submission) atau lebih sederhananya ojo suwe-suwe (bahasa jonegoroan), hanya dengan tinggal klik mengakses website : sippadu.bojonegorokab.go.id mengurus perizinan menjadi mudah dan cepat, tidak perlu menunggu lama. Dengan demikian OSS menjadi basis data seluruh jenis usaha di berbagai bidang yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu Pemkab Bojonegoro juga memberikan perhatian, kemudahan bagi pelaku-pelaku usaha yang terkendala akan modal usaha, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkab menjadi solusi terbaik, selain bunganya yang ringan dan terjangkau, juga tersebar beberapa Kecamatan di Kab. Bojonegoro. Beliau juga berpesan, agar usaha bisa terus berkembang, tranparasi pembukuan menjadi piranti penting dalam setiap usaha, hal ini untuk menentukan laba dan rugi usaha setiap bulannya.
Dipenghujung acara, sebagai bukti pelayanan, Bupati berkesampatan menyerahkan dokumen surat ijin usaha kepada dua perwakilan pelaku usaha yang telah diterbitkan secara cepat oleh Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Kab. Bojonegoro. *