SAMPANG, metro7.co.id – Belum lama Bupati Sampang H Selamet junaidi resmi luncurkan bantuan honor guru ngaji dan menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada marbot yang ada di kabupaten Sampang Madura Jawa Timur. Sampai detik ini sebagian guru ngaji masih belum bisa mencairkan karena masih ada persaratan untuk mendapatkan Honor yaitu harus melapirkan surat sudah divaksin.

Edaran surat pemberitahun dari pemerintah daerah kabupaten Sampang yaitu Peraturan Mentri kesehatan Republik Indonesia Nomer 84 Tahun 2020 tanggal 14 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penangulang pandemi Corona Virus Disease 2019 ( covid 19), maka penerima bantuan honor guru ngaji diharuskan bawa buku tabungan dan sudah divaksin.

Kasi Pemmasy dan Kesos Sonny Sukardono Kecamatan Camplong membenarkan bahwa pencairan batuan pemerintah untuk guru ngaji harus melampirkan surat keterangan sudah di vaksin itu. Sebelumnya masih hibauan, menjelangan dua hari ada surat lagi yaitu syarat penerima honor guru ngaji wajib divaksin.

Vaksin itu sebagai persaratan untuk pencairan honor guru ngaji dan banyak pula yang komplain guru ngaji ke pihaknya. Ia juga sampaikan ke kesra keluh kesah guru ngaji via WA rekaman guru ngaji yang komplain dan tidak mau divaksin.

“Kami juga sampaikan ke Kesra dan sampai detik ini kami masih menuggu,” kata Kasi Pemmasy dan Kesos. ***