PAMEKASAN, metro7.co.id – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur Menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Jumat (28/5/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di area Arek Lancor sebelah Timur Jl. Jokotole, Kabupaten Pamekasan ini dilakukan Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan.

Dalam hal ini Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, segala bentuk upaya terus dilakukan oleh Polres Pamekasan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, salah satunya pihaknya selalu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kegiatan ini lebih menekankan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dengan memakai masker,” tuturnya.

Meski demikian, Sambung Nining Dyah PS dalam Ops Yustisi, masih ada saja yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, setiap pelanggar prokes akan didata dan dilakukan penindakan berupa sanksi sosial.

“Kegiatan ini merupakan langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Semoga dalam digelarnya Ops Yustisi dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.*