SAMPANG, metro7.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Penghargaan kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi atas Pencapaian Nomor Induk Koperasi (NIK) terbaik ke 3 di Jawa Timur.Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada saat upacara penurunan Bendera Merah Putih di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (17/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, ada sebanyak 5 Kabupaten/Kota terbaik yang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas pencapaian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa jumlah koperasi aktif di Kabupaten Sampang sebanyak 295 dan yang telah memiliki Nomor Induk Koperasi sebanyak 238 per bulan Agustus. Adapun upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui Diskopindag sangat gencar melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan secara administrasi, manajemen dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusianya.

“NIK merupakan sertifikat yang diberikan pemerintah kepada Koperasi sebagai bentuk apresiasi diakuinya secara kelembagaan dan usaha sebagai koperasi aktif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Sampang Dra Hj Suhartini Kaptiati menyampaikan bahwa NIK memiliki tiga fungsi diantaranya konfirmasi, klarifikasi dan kolaborasi.

“NIK juga merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi yang aktif dari database dengan data koperasi yg ada di lapangan,” ucapnya.

Dijelaskan olehnya, setiap Koperasi yang sudah memenuhi syarat legal formal mempunyai NIK, namun yang mendapat sertifikat NIK merupakan Koperasi yang aktif serta menjalankan fungsi perkoperasian.

Adapun Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan pencapaian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) diantaranya Kabupaten Lumajang, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi dan Kota Malang. ***