MALANG, metro7.co.id – Presiden Joko Widodo menganugerahkan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam acara Rapim TNI-Polri yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1).

Prabowo, yang merupakan purnawirawan jenderal TNI, mendapat pangkat kehormatan jenderal besar.

Penganugerahan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Ahmad Fauzi, mahasiswa Administrasi Publik Universitas Islam Malang. Melalui akun YouTube-Nya, Fauzi menyoroti mengenai Prabowo Subianto yang kurang layak mendapat gelar kehormatan tersebut, dalam akun YouTube ROOMINESIA, Kamis, (29/1).

“Ya, pemberian gelar kehormatan kan tentu ada mekanisme dan syarat-syaratnya, mungkin salah satu indikator syaratnya tentu berbakti dan berjasa bagi negara. Bakti dan jasa Prabowo, yakni pelanggar HAM berat dan menggandeng anak Jokowi. Hal semacam ini kan perlu jelas, sehingga tidak muncul asumsi demikian,” ujar Fauzi.

Fauzi juga menyatakan, bahwa gelar kehormatan ini merupakan bentuk penghinaan terhadap Indonesia, negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.

Menurutnya, Presiden seharusnya tidak memberi gelar kehormatan kepada purnawirawan yang dipecat dan memiliki rekam jejak masa lalu yang buruk.

“Gelar ini hanya menghina Indonesia, negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sampai-sampai presiden bebas memberi gelar kehormatan pada purnawirawan yang dipecat dan rekam jejak masa lalu yang buruk,” lanjut Fauzi.

Fauzi juga meragukan adanya gelombang protes yang datang dari mahasiswa atau para jenderal lainnya.

Ia menilai bahwa jajaran jenderal yang dulu membenarkan soal pemecatan Prabowo pasti sekarang diam saja, sedangkan mahasiswa juga menjadi apatis karena pendidikan yang memaksa dan membentuk karakter seperti itu.

“Kita lihat saja, jajaran jenderal yang dulu membenarkan soal pemecatan Prabowo pasti sekarang diam saja, mahasiswa agen of control juga pasti akan buta secara masif sebab pendidikan memaksa dan membentuk karakter apatis pada persoalan sekitar,” ujar Fauzi.

Fauzi menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai alasan dan dasar hukum pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo. Ia mengatakan bahwa hal ini membuat publik bingung dan terperangkap dalam perdebatan opini yang tidak kunjung selesai.

“Sampai saat ini kita tidak tahu mana yang sebenarnya benar, mana sebenarnya tidak benar. Seolah-olah semuanya kabur dan akhirnya kita diperdebatkan dengan satu opini dengan opini yang lain yang kemudian tidak pernah ketemu sampai akhirnya kita letih membahas soal itu,” tutup Fauzi.