MALANG, metro7.co.id – Pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Malang, akan mendapatkan diskon bila berkunjung ke tempat hiburan. Khususnya bagi anak di bawah usia 17 tahun.

Syaratnya cukup mudah. Hanya menunjukkan KIA saat berkunjung ke tempat hiburan yang ada di Kabupaten Malang. Misalnya di Transmart.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang, Shirath Aziez, Kamis (4/2/2021) menyampaikan, pemberlakuan diskon kunjung ini, akan mendorong masyarakat untuk mengurus KIA.

Pasalnya, data Dinas Dukcapil, baru berada dikisaran angka 35 persen warga Kabupaten Malang yang memiliki KIA.

Pemberlakuan ini, kata Shirath, akan memberikan keuntungan bagi masyarakat yang ingin bertamasya. Oleh karenanya, ia berharap, pada tahun 2021, masyarakat tergerak untuk mengurus dokumen KIA bagi anak.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan MOU dengan manajemen Transmart, tidak menutup kemungkinan tempat wisata lain yang ada di seluruh wilayah Malang Raya juga akan ikut bekerja sama,” kata Shirath.