Penandatangan Mou Kerjasama Bank Mandiri Bersama Kepala Desa Se-Kabupaten Sampang
SAMPANG, Metro7.co.id – Sebanyak 40 Kepala Desa di Kabupaten Sampang menandatangani kerjasama untuk menjadi agen perbankan di Desa dengan Bank Mandiri.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Pendopo Wakil Bupati Sampang Jalan Trunojoyo dengan disaksikan Wabup H Abdullah Hidayat, Ketua Dewan Pembina AKD Jawa Timur Dwi Supranto Laksono, Ketua AKD Jawa Timur Munawar, Koordinator AKD Sampang Akhmad Mohtadin, Kordinator Wilayah Bank Mandiri Madura, Selasa (15/3).
Koordinator AKD Sampang Akhmad Mohtadin menyampaikan bahwa kerja sama itu sendiri diketahui diinisiasi oleh Asosiasi Kepala Desa Provinsi Jawa Timur.
“Sebagai tahap awal ada 40 kepala desa yang melakukan kerjasama, kedepan akan menyusul kepala desa lainnya untuk menjadi agen perbankan di desanya masing-masing,Para Kades tersebut tersebut didorong untuk memiliki kemampuan berwirausaha, minimal menjadi manajer di desanya masing-masing,” ungkapnya.
Sehingga saat nantinya sudah pensiun dari jabatannya menjadi Kades, mereka masih memiliki bidang kewirausahaan, terutama dibidang perbankan dengan menjadi agen bagi Bank Mandiri.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina AKD Jawa Timur Dwi Supranto Laksono menyampaikan, tujuan diadakannya kerja sama dengan Bank Mandiri tersebut adalah untuk memberikan kesejahteraan Kepala Desa.
“Caranya adalah melalui penunjukan Kepala Desa itu sendiri untuk menjadi agen perbankan di desa masing-masing,” bebernya.
Pasalnya berbagai urusan masyarakat dengan segala permasalahan yang dihadapi membuat para Kades tersebut menjadi tumpuan bagi pembangunan di desa.
Sementara itu, Wabup Sampang H Abdullah Hidayat berharap kerjasama tersebut membawa manfaat dan kebaikan untuk Kepala Desa dan masyarakat.
“Sebelum dilaunching Agen Bank Mandiri, pihaknya mengakui telah melakukan kajian bersama beberapa pihak bagaimana hal tersebut membawa solusi memakmurkan desa,” katanya.
Dengan adanya kerjasama tersebut, bebernya, juga diharapkan mendorong terciptanya kemandirian Kades untuk berwirausaha nantinya.
“Terlebih para Kades yang menjadi agen diberi modal KUR minimal Rp50 juta, peluang tersebut harus bisa betul-betul dibidik dengan baik oleh para Kepala Desa ke arah yang positif,” pungkasnya.