Penundaan Pilkades di Sampang, Bupati : Hanya Menjalankan Aturan
SAMPANG, Metro7.co.id – Bupati Sampang Jawa Timur Selamet Junaidi menepis anggapan jika penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayahnya sarat kepentingan.
Itu disampaiakan Selamet dalam sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa di gedung PKPRI Trunojoyo, Rabu (10/11/2021).
“Saya tidak ambisius untuk jadi bupati,” katanya.
Menurut Selamet, pilkades akan diserentakkan pada 2025.
“Kami cuma menjalankan aturan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Selamet menjelaskan, Perbup Nomor 27 Tahun 2021 dibuat tanpa kesewenang-wenangan. Pihaknya telah melakukan konsultasi dengan semua pihak, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).[]