Polisi Bojonegoro Ikuti Test Psikologi
BOJONEGORO, metro7.co.id – Ratusan Polisi Bojonegoro mengikuti test psikologi sebagai syarat pemegang senjata api. Sebanyak 176 personil yang mengikuti test tersebut, Rabu (04/11/20).
Test tersebut dilakukan di Gedung Bakorwil jalan Pahlawan Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin oleh Kepala tim (Katim) pelaksanaan test yakni Kompol Hery Dian W, M.Psi dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jatim.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Hery Dian W menjelaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses ini. Test psikologi itu sendiri sudah merupakan prosedur tetap bagi personil yang akan dan telah memegang senjata api.
“Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api,” tegasnya saat membuka pelaksanaan test tersebut.
Di sela-sela kegiatan test psikologi, Kompol Hery Dian W juga menjelaskan tujuan test psikologi ini untuk memetakan para personil yang saat ini memegang senjata api, apakah masih layak untuk memegang senjata api lagi atau tidak. Dengan hasil test psikologi secara berkala ini, akan dapat memberikan masukan kepada pimpinan apabila personil Polres Bojonegoro ingin mengajukan ijin memegang senjata api kepada pimpinan di lingkungan Polres Bojonegoro.
“Test psikologi ini dilaksanakan secara berkala yakni setahun sekali. Dengan tujuan memetakan para personil yang saat ini akan dan telah memegang senjata api, apakah masih layak untuk memegang senjata api lagi,” tandas Kompol Hery saat ditemui awak media ini di lokasi.
Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH melalaui Kabag Sumda Kompol Roro Sri Harwati menjelaskan, Polres Bojonegoro akan tunduk pada aturan.
“Apabila tidak lulus test psikologi, maka senjata api tidak diberikan dan bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya,” ucap Kompol Roro.
Kompol Roro menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk menguji kondisi kejiwaan setiap personil pemegang senjata api dan yang akan mengajukan memegang senjata api baru. Test psikologi juga untuk mengetahui tingkat kecerdasan dan emosi para personil Kepolisian di Polres Bojonegoro.
Menurutnya, tidak semua personil Kepolisian diperbolehkan memegang senjata api tersebut. Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi personil Kepolisian salah satunya test psikologi ini.
Mengingat situasi masih pandemi Covid-19, test psikologi tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, test psikologi ini dilaksanakan tiga gelombang.
“Test psikologi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Test ini dilaksanakan atau di bagi tiga gelombang untuk menghindari kerumunan,” ucap Kabag Sumda, Kompol Roro Sri Harwati.
Terakhir, Kabag Sumda berharap kepada personil yang memegang senjata api dinas untuk tidak menyalahgunakanya dan selalu merawat kebersihannya serta menyimpannya jangan sampai senjata tersebut hilang atau di salahgunakan. *