SIDOARJO, metro7.co.id – Semula jadwal Pemilihan Kepala Desa (pilkades) yang rencana akan dilakukan pada tanggal 9 September 2020, masih menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (mendagri) dan Polda Jawa Timur.

Disaat Forkopimda gelar pertemuan atau musyawarah dipendopo saat itu yang menuai kesepakatan tanggal 6 September 2020, sampai hari ini masih tunggu hasil dari Mendagri.

H. Subandi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo saat dihubungi via Whatsaap, mengatakan kalau hasil rapat dengan forkopimda, pelaksanaan tetap tanggal 6 September, tapi masih menunggu rekomandasi dari Mendagri dan Polda Jatim. Kamis 9 Juli 2020.

Ia menegaskan, bahwa untuk jadwal masih belum diputuskan, sebab bisa saja nanti berubah sesuai dengan arahan dari pusat.

“Jadwal belum berani kalau tidak dapat ijin, bisa saja nanti berubah,” jelasnya.

Sementara Fredik Suharto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan Pilkades sudah diajukan ke Mendagri.

Menurutnya, tren sebaran covid-19 di Sidoarjo masih tinggi, sehingga yang menetapkan jadwal tersebut dari pimpinan Gusgas Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jatim dan juga dari Pusat.

“Kita tunggu saja hasil rekomandasi, baru nanti kita akan umumkan jadwal tahapan pelaksanaannya,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, hasil rapat Forkopimda dan FKKD pada (2/7) memutuskan pelaksanaan Pilkades serentak di 174 desa akan dilaksanakan pada 6 September 2020. ***