TUBAN, metro7.co.id – Ditengah maraknya permasalahan yang di suarakan masyarakat Tuban, Dewan Pengurus Cabang Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPC LPKAN) Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur, gelar rapat koordinasi pada hari Minggu (02/8/2020) di Pantai Cemara Desa Sugiwaras Tuban.

Rapat yang di gagas untuk memulai pengawalan aspirasi masyarakat di Kabupaten Tuban tersebut, merupakan tindak lanjut reshuffle kepengurusan yang dilaksanakan tanggal 22/7/2020 lalu.

Menurut Ahmad Arif, Ketua DPC LPKAN Tuban, reshuffle atau perombakan kepengurusan ini merupakan suatu keharusan, karena pengurus lama banyak yang vakum. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan lembaga ini, harus diisi oleh orang-orang yang komitmen terhadap visi misi LPKAN. Terutama untuk mengawal aspirasi masyarakat Tuban yang sering kali berkeluh kesah terkait pelayanan publik dan birokrasi.

“LPKAN sudah berdiri di Tuban sejak tahun 2018 akhir, tetapi banyak pengurusnya yg vakum. Jadi saya sepakat untuk mengadakan reshuffle kepengurusan dengan Kholik, lembaga ini harus diselamatkan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Mengingat banyaknya keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik dan penyerapan tenaga kerja di Tuban yang masih kurang maksimal,” ujar Arif Ketua DPC. LPKAN Tuban yang sekarang digantikan oleh Kholik.

Dia juga mengingatkan kepada semua pengurus yang baru, agar identitas LPKAN tidak di buat untuk mencari keuntungan dan komersial seperti LSM lainnya. Tapi, perjuangan untuk mengawal dan mengawasi kinerja aparatur Negara di Kabupaten Tuban adalah prioritas.

Sementara itu, Budiono selaku Dewan Pakar DPC. LPKAN berharap, agar semua pengurus menyamakan persepsi dan satu tujuan sesuai visi misi LPKAN.

Selain sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang memperjuangkan hak-hak masyarakat, pengurus LPKAN juga harus responsif terhadap hal-hal yang perlu disikapi.

“Kita harus menyamakan persepsi dan satu tujuan, jangan sampai LPKAN ini seperti LSM lainnya yang hanya mencari profit. Pengurus hendaknya juga bersikap profesional dan tanggap terhadap permasalahan di masyarakat,” ucapnya.

Opini masyarakat terkait birokrasi pemerintahan Daerah, pelayanan publik, penyerapan tenaga kerja lokal yang kurang maksimal, dan proyek pembangunan yang kurang transparan, turut menjadi perbincangan dalam rapat koordinasi.

Sebagai penutup, Ikrar dan kesepakatan pengurus DPC. LPKAN Tuban untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai pengawal aspirasi masyarakat dan pengawas kinerja aparatur Negara yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. ***