MALANG, metro7.co.id – Ruas jalan Gondanglegi menuju Pantai Balekambang, bakal diperlebar menjadi 12 meter. Saat ini tengah proses alih status dari jalan Kabupaten menjadi jalan Nasional.

Sekretaris Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Suwiknyo, mengatakan, bahwa alih status ruas jalan tersebut telah mendapat respon dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Iya benar, terkait ruas jalan dari Gondanglegi menuju pantai Balekambang saat ini tengah proses alih status dan itu telah direspon oleh BBPJN,” jelas Winyo, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2022).

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkali-kali melakukan koordinasi masalah teknis dengan BBPJN, terkait ruas jalan tersebut. Salah satunya kelayakan pelebaran jalan karena itu yang diminta oleh BBPJN.

“Masalah teknis yang dibahas dengan BBPJN meliputi kecukupan lebar jalan agar memenuhi standart jalan Nasional, yakni lebar sekitar 12 meter dengan pengerasan jalan antara 7 meter sampai 8 meter,” kata Wiknyo. Sisanya dipakai untuk bahu jalan dan drainase, tambahnya.

Berdasarkan hasil survey BBPJN dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, telah terdapat beberapa titik atau spot yang sudah terpenuhi selebar 12 meter.

“Ada juga yang belum memenuhi. Jadi ruas jalan atau spot yang belum memenuhi akan dilakukan proses lebih lanjut oleh Pemkab Malang lewat pembebasan lahan atau tanah milik warga. Saat ini masih dalam tahap pendataan sesuai yang dibutuhkan,” ujar Wiknyo.

Sembari menunggu keputusan alih status, pembangunan ruas jalan Gondanglegi – Balekambang tahun ini, masih jadi tanggung jawab Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.

“Jadi, selagi belum resmi diambil alih BBPJN, maka jalan tersebut masih jadi tanggung jawab PU Bina Marga Kabupaten Malang,” tandas Suwiknyo.

Tahun ini (2022), Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, masih tetao memprogramkan perbaikan ruas jalan Gondanglegi menuju pantai Balekambang, sebelum jalan tersebut resmi menjadi jalan Nasional.

Bertolak dari hal di atas, Wiknyo berharap agar proses alih status jalan itu bisa terealisasi di 2022 ini. Tak hanya itu, pembebasan lahan agar secepatnya juga bisa terselesaikan.

“Sehingga proses pekerjaan fisik bisa dilakukan pada 2023 mendatang,” demikian harap mantan Kepala bidang pemeliharaan jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang itu. ***