SAMPANG, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna di ruang Graha Paripurna, Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (1/11/2021).

Sidang dibuka dengan melantunkan salawat.

Agenda dalam sidang tersebut adalah penyampaian Bupati Sampang terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD 2019-2024.

“Perlu kami beritahukan bahwa Banmus telah mengadakan rapat pada tanggal 25 Oktober 2021 dengan tim TAPD dan tim raperda guna membahas surat Bupati Sampang tanggal 18 oktober 2021 dengan nomor 900/980/434.302/2021 dan surat Bupati Sampang tanggal 20 oktober 2021 nomor 050/537/434.301/2021,” kata Ketua DPRD Sampang Fadol.

Diungkapkan, penyampaian Bupati Sampang terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Akhir RPJMD 2019-2024 akan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat fraksi DPRD. Selanjutnya, akan digelar rapat paripurna kembali pada 4 November 2021 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sampang.[]