SAMPANG, metro7.co.id – Wakil Bupati H Abdullah Hidayat bersama Forkopimda melaunching Balai Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat, di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jumat (1/7/2022).

Launching Balai Rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga dilakukan secara serentak oleh Menkopolhukam Mahfud MD di beberapa Kabupaten di Indonesia dengan bekerjasama bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Direktur Yayasan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat Lukman Hakim menyampaikan, tempat tersebut diharapkan bermanfaat menjadi tempat rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

“Kami bersama unsur kepemudaan siap menjadi simpul untuk bersama memberantas narkoba di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi mengapresiasi adanya balai rehabilitasi karena telah mengutamakan keselamatan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Kebijakan tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut pedoman Jaksa Agung RI No. 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tentang penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi dengan pendekatan restoratif.

“Yang bisa direhabilitasi diantaranya yang melanggar pasal 127 (Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009) tentang Narkotika. Kemudian sudah dilakukan asesment serta bukan termasuk jaringan nuga bukan DPO serta residivis,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati H Abdullah Hidayat mengapresiasi adanya Yayasan yang mendirikan Balai Rehabilitasi difokuskan menangani pecandu narkoba di Kabupaten Sampang.

Menurutnya, hingga saat ini penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih menjadi permasalahan serius sehingga perlu penanganan dari seluruh stakeholder.

“Yayasan ini sangat baik, terlebih menjadi yang pertama di Kabupaten Sampang sehingga kedepannya diharapkan bisa jadi mitra pemerintah dalam menekan angka peredaran narkoba,” ucapnya.

Balai Rehabilitasi Adhiyaksa Al-Hidayat diharapkan bisa memberikan threatment kepada pecandu narkoba untuk sembuh sehingga dapat mengurangi peredaran barang haram itu di Kota Bahari.