SAMPANG, metro7.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang dalam rangka pembacaan Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021Kegiatan tersebut di gelar di ruang Graha DPRD Kabupaten Sampang Jawa Timur hari kamis 16/09/2021

 

Sidaang Paripurna diawali oleh Sekretaris Dewan H. Moh Anwari menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut di hadiri oleh 30 anggota DPRD, sementara 15 anggota DPRD lainnya tidak hadir dengan keterangan izin jadi Sidang paripurna DPRD kabupaten Sampang sah Di gelar.

 

Ketua DPRD Sampang, Fadol saat membuka sidang mengatakan bahwa menurut daftar hadir, maka sidang paripurna sudah bisa di mulai karena sudah sesuai dengan tata tertib dewan nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1 dan sebelumnya Badan Musyawarah telah mengadakan rapat dengan TAPD dan tim Raperda guna membahas surat bupati Sampang tanggal 13 September 2021 nomor 900/706/434.302/2021 perihal penyampaian dokumen hal-hal peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.

 

Dan Bupati Sampang menjelaskan kepada awak media bahwa pemerintah sekarang difisit angaran tapi tentunya kita melakukan sefesinen mungkin angaran yang ada dan kita sudah intrusikan kepada bapak sekda kabupaten Sampang dan seluruh OPD ketika mereka diberikan pagu maka akan merefiyu RKA atau pra RKA sampai terjadi RKA  bagaimana program seluruh OPD .dan kami tekankan program seluruh OPD selaalu menadopsi kepentingan Masyarakat artinya membuat program untuk masyarakat serta kalau ada program tidak pro masyarakat saya coret karena untuk menyesuaikan anggaran yang ada karena kita sudah tiga kali perubahan angaran.tegas Bupati Sampang H .Selamet Junaidi.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sampang, Wakil Ketua serta anggota dewan, Bupati Sampang, Sekretaris Daerah, Asisten, staf Ahli, Camat se Kabupaten Sampang dan Organisasi Perangkat Daerah( Zai)