SAMPANG, metro7.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Rabu (1/9/2021).

 

Dalam aksi tersebut, AMS menuntut DPRD Sampang untuk menolak Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 2025.

 

Menurut demonstran AMS, DPRD dapat menggunakan hak dan fungsinya untuk menolak secara kelembagaan terkait penundaan Pilkades Serentak itu.

 

Ketua DPRD Sampang Fadol mengungkapkan, keputusan bupati telah disepakati DPRD tingkat kabupaten, bahkan nasional.

 

“Untuk lebih jelas, ajukan banding saja ke pengadilan terkait surat keputusan bupati tersebut,” pungkas Fadol.[]