SAMPANG, metro7.co.id – Pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman dalam audiensi dengan sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu membuat jurnalis Se Madura Raya terusik bahkan seluruh Indonesia.

Dalam hal ini ratusan Jurnalis se Madura dan LSM melakukan aksi demo ke kantor Polres Sampang dan menuntut kepada Kapolda Jawa Timur serta Kapolri untuk segera dicopot Kapolres Sampang dan hengkang dari Madura, Senin (20/6).

Korlap aksi, Agus Priyanto selaku Kabiro Lacak Pos sekaligus Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK-DPD) Sampang menegaskan, tidak butuh berita di sana, karena diusik.

“Kami di sini karena terusik. Sebelumnya kami tidak pernah mengusik Polres Sampang,” teriak Azis.

Aziz dengan lantang mengatakan, kedatangannya untuk meminta Kapolres Sampang, AKBP Arman segera hengkang. “Saya minta Kapolres Arman segera hengkang dari Sampang,” ujar Korlap Aksi.

Ia memastikan bahwa persoalan ini akan bergulir ke Mabes Polri. “Trunojoyo akan menunggu Kapolres di Jakarta. Kami ingin menyelamatkan institusi,” ungkapnya.

Sementara perwakilan Jurnalis senior, Hernanndi Kusuma Hadi, Kabiro Target Hukum, mengatakan, apa yang sudah dikatakan Kapolres pada saat menggelar Audiensi tidak ada dasar hukumnya. Bahwa wartawan dibatasi jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

Kemudian teriak Dedet sapaan Hernanndi Kusuma Hadi. Tinggi mana UU Pers dengan Dewan Pers? dan dijawab oleh para ratusan Jurnalis “Tinggi UU Pers”.

“Sensasi anda telah mempermalukan masyarakat Sampang. Masyarakat sudah adem, eh ternyata gara-gara anda semua masyarakat Sampang Malu. Anda tidak layak hidup di Sampang,” jelasnya.

“Anda bodoh. Kapolres memberikan sensasi murahan dan tidak berkualitas. Saya malu karena pernyataan Kapolres yang kurang berkelas ini hingga viral ke pelosok negeri,” ungkapnya.