SAMPANG, metro7.co.id – Pengambilan sumpah dan peresmian Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Pendopo Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang berjalan lancar, Senin (1/8).

Ada empat desa di Kecamatan Camplong yang melakukan hal tersebut, yakni Desa Tambaan, Batu Karang, Darma Tanjung dan Pamolaan.

Bupati Sampang H Selamet Junaidi melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Malik Ambrullah mengucapkan selamat kepada para anggota dari empat desa yang baru saja dilantik.

“Hal itu merupakan suatu indikasi bahwa eksistensi Pemerintahan Desa di Kabupaten Sampang dengan baik dan normal, selanjutnya tinggal bagaimana dari masing-masing bisa menjalankan fungsi yang diamanahkan termasuk kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, saya mengingatkan, ada empat fungsi pokok yang harus di perhatikan,” bebernya.

Satu, mengakomodasi aspirasi masyarakat desa membahas. Dua menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa. Ketiga mengawasi kinerja Kepala Desa bekerjasama dengan Kepala Desa. Dan keempat perangkat desa dalam membangun desa dengan kata lain kurang lebihnya BPD dapat dianalogikan sebagai DPR nya di tingkat desa jadi BPD harus terus meningkatkan pemahaman dan wawasannya, khususnya terkait pedoman dan landasan penyelenggaraan.

Pemerintahan Desa seperti Perda nomor 2 Tahun 2015 dan peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 anggota BPD juga harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang memakai tentang tata kelola pemerintahan desa namun semuanya itu tidak akan ada artinya jika di dalam menjalankan fungsi BPD tanpa dilandasi dengan integritas yang teguh dan komitmen yang luhur sebagai representasi masyarakat desa oleh karena itu

“Saya meminta kepada para anggota BPD untuk betul-betul menjadi perwakilan masyarakat di desanya masing-masing dengan cara mengakomotif dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat dalam bekerja para anggota BPD tidak boleh hanya berorientasi untuk kepentingan dirinya sendiri golongannya ataupun hanya menjadi lembaga formalitas melainkan harus berpihak kepadatan segenap masyarakat desa karena itu diberikan hak untuk mengawasi kinerja kepala desa dan perangkatnya demi memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, mantan Kepala desa Pelampaan H Abdul Latip mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang sudah dilantik.

“Semoga terbentuknya anggota BPD yang baru ini dapat bekerja sama dengan desa, membantu pemerintahan desa dalam pembangunan desa, sehingga desa ini bisa mewujudkan visi dan misi bupati Sampang menuju Sampang hebat dan bermartabat,” pungkasnya.