SAMPANG, metro7.co.id – Kamis (16/3) pukul 07.00 Wib di halaman Mapolsek Sampang dilaksanakan apel gabungan personil TNI-Polri dari Polsek Sampang dan Koramil 0828/01 Sampang.

Apel gabungan diikuti puluhan gabungan personil TNI-Polri dalam rangka pengecekan personil, perlengkapan dan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam menjaga Harkamtibmas wilayah Kecamatan Sampang selama bulan ramadhan tahun 1444 H dipimpin Kapolsek Sampang AKP Tomo dan Danramil 0828/01 Sampang Kapten Inf M Suni.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro diwakili Kapolsek Sampang AKP Tomo menjelaskan kepada awak media, bahwa personil Polsek Sampang dan Koramil 0828/01 Sampang siap mengamankan datangnya bulan suci ramadhan tahun 1444 H.

“Para Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan melaksanakan patroli dialogis juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak berlebihan menyambut datangnya bulan suci ramadhan dengan hal-hal yang melanggar hukum serta kegiatan yang membahayakan jiwa seperti balap liar, penyalahgunaan Narkoba, petasan dan perkelahian antar kelompok,” jelasnya.

Kapolsek Sampang menerangkan, apel gabungan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Sampang yang memerintahkan jajarannya untuk lebih memantapkan kerjasama dengan stake holder terkait diwilayahnya guna menyatukan visi dan misi tujuan demi keberhasilan pelaksanaan pengamanan dan pemeliharaan Kamtibmas menyambut datangnya bulan ramadhan dan saat bulan ramadhan di Kecamatan Sampang.

Lebih lanjut AKP Tomo menegaskan saat bulan ramadhan, Polsek Sampang dan Koramil 0828/01 Sampang akan melaksanakan patroli gabungan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sampang agar terjaganya Kamtibmas yang senantiasa aman kondusif.

AKP Tomo berharap masyarakat untuk mendukung Polsek Sampang dan Koramil 0828/01 dalam memelihara Kamtibmas dilingkungan sekitar tempat tinggalnya dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) karena selain mengamankan lingkungan, Siskamling juga bisa meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar warga.

Selain itu masyarakat apabila mengetahui adanya kejadian-kejadian gangguan Kamtibmas di lingkungannya agar cepat menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinas atau petugas Polmas desa agar segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat sehingga tidak menjadi konflik sosial yang lebih besar.