TUBAN, metro7.co.id – Video di grup WhatsApp terkait penolakan beras oleh Agen E-warong Penyalur BPNT terhadap Supliyer di Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, viral dan menjadi perbincangan khalayak umum, Rabu (16/9 /2020).

Video dari Tenaga Kesejahteraan Sosisal Kecamatan (TKSK) itu durasinya sekitar 38 detik. Video ini menyebutkan, beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikirim oleh penyalur Kecamatan Singgahan, tidak lolos verifikasi. Namun, tetap saja dikirim ke Agen E-warong, Penyalur BPNT di Desa Kedungjambe.

“Hasil pantauan beras yang di cek Pak Sekdin sama Pak Santoso perwakilan dari Dinas Sosial ditolak, namun dari pihak Supliyer ngotot dikirim ke Agen. Agen tidak tahu, karena barang sudah dikirim. Setelah di kroscek TKSK, akhirnya beras diangkut kembali. Tolong bapak Supliyer, dikirim yang lebih bagus lagi. Terima kasih,” ucap TKSK dalam video tersebut.

Kemudian setelah awak media melakukan penelusuran terhadap Agen E-warong, Penyalur BPNT di Desa Kedungjambe, ia membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kejadian itu memang benar, waktu pencairan BPNT di Desa Kedungjambe ada pendamping. Kemudian pendamping menelpon TKSK. Setelah mengkroscek berasnya dan tidak sesuai, akhirnya TKSK menyuruh agar beras dikembalikan. Tapi sekarang beras sudah diganti dengan yang lumayan bagus. Kejadian ini baru pertama kali di Desa Kedungjambe,” timpal Suci.

Sementara itu, menyikapi kejadian tersebut, Ketua BPD Desa Kedungjambe, Muhadi memberikan pesan kepada Agen E-warong Penyalur BPNT dan Supliyer.

“Yang pertama untuk Agen, harus benar-benar bersikap berani. Misalkan ada barang (sembako) yang datang dan tidak layak, ya harus berani menolak. Kalau gak berani menolak bisa menghubungi saya dan Pemerintah Desa atau dari Pendamping. Yang jelas untuk warga miskin (KPM BPNT) sesuai peraturan perundang-undangan itu diberikan beras yang layak dikonsumsi. Kemudian untuk Supliyer, agar tidak asal-asalan mengirimkan komoditas sembako ke Agen, yang nantinya sembako tersebut bisa diterima KPM BPNT dengan kualitas yang baik dan sesuai harganya,” ucap Muhadi.

Saat dikonfirmasi oleh metro7.co.id, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, Joko Sarwono, mengatakan bahwa ia mendukung langkah yang telah dilakukan oleh Agen E-warong BPNT tersebut.

“Ya saya mendukung apa yg dilakukan oleh agen ini dan kami berharap agen-agen yang lain bisa mencontohnya. Kami sudah menyampaikan bahwa pemeriksaaan di tingkat kecamatan kalau berasnya dinyatakan layak. Kami minta agen membawa sampel beras untuk mencocokan kembali kualitasnya bila komoditasnya nanti terdistribusi ke agen,” ucap Joko.

Dengan adanya video yang viral di media sosial tersebut, masyarakat berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Peran TKSK, tenaga pendamping, dan Pemerintahan Desa dalam mengawasi bantuan sosial BPNT, sangat membantu masyarakat.***