Tak Dapat Balasan, BPD se Tuban Sepakat Siapkan Aksi Untuk Pemerintah Daerah
TUBAN, metro7.co.id – Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Tuban, gelar rapat koordinasi dengan pengurus Asosiasi BPD Kecamatan se Kabupaten Tuban, Minggu (13/9/2020) di Kecamatan Parengan.
Rapat yang diselenggarakan tersebut merupakan pengambilan sikap dan keputusan bersama atas tidak diresponnya aspirasi anggota BPD se-Kabupaten Tuban, yang disampaikan saat audiensi dan hearing bersama ketua DPRD pada tanggal 4/3/2020 dan 9/9/2020, bersama Bupati tanggal 21/7/2020, Dinsos P3A (1/7/2020), dan Dipemas Kabupaten Tuban tanggal 10/9/2020 kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris ABPEDNAS Tuban Budiono, dalam wawancaranya bersama metro7.co.id. Dia mengungkapkan keprihatinannya atas tidak diresponnya aspirasi BPD yang selama ini sudah berulang kali disampaikan kepada Pemda ataupun Pemkab. Ia juga menyoroti hasil diskusi Dispemas Tuban bersama para pengurus PAPDESI (Persatuan Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia)/AKD (Asosiasi Kepala Desa), PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Forsatu.
“Kami sudah melakukan audiensi berulang kali bersama Ketua DPRD, Bupati, Dinsos, dan Dispemas Tuban. Tapi belum ada respon. Penyampaian aspirasi lewat surat sudah, lewat lobi juga sudah, namun apa tanggapannya, aspirasi kami selalu dipatahkan. Padahal semua aspirasi kami untuk kebaikan Desa. Anehnya, jika kita cermati hasil diskusi Dispemas bersama PAPDESI/AKD, PPDI, dan Forsatu, yang mereka inginkan adalah kenaikan Siltap (Penghasilan Tetap) Kades dan Prades. Sementara, ada anggota BPD di salah satu desa tunjangannya Rp. 0,- ditambah BPJS Ketenagakerjaan saja. Itu pun ketika kita minta agar kesejahteraan BPD diperhatikan agar kinerjanya maksimal, jawabnya selalu mengelak dan mempersulit,” ujar Sekretaris BPD Desa Rahayu Kecamatan Soko tersebut.
Sementara itu, senada dengan Budiono, Ketua ABPEDNAS Sugeng Arianto menyampaikan keputusan dan intruksi atas hasil rapat koordinasi dengan Pengurus Asosiasi BPD Kecamatan se Kabupaten Tuban.
“Menindaklanjuti hasil rapat tadi, kita bersepakat, bahwa setelah melakukan cara persuasif melalui diskusi dan audiensi bersama Pemda Tuban dan tidak ada hasil apapun. Maka kita memutuskan untuk melakukan aksi damai turun jalan menyampaikan aspirasi BPD dan masyarakat Desa pada tanggal 6/10/2020. Karena kita dilindungi oleh Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Begitu juga dengan prosedurnya, bahwa nanti kita akan mengirim surat kepada kepolisian sesuai dengan Perkapolri nomor 7 tahun 2012. Intinya, surat tersebut hanya pemberitahuan bukan izin, karena polisi tidak berhak melarang aksi yang diatur sesuai dengan perundang-undangan. Kami juga akan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Dia juga menambahkan, aksi tersebut akan membawa beberapa tuntutan kepada DPRD dan Bupati Tuban.
“Beberapa aspirasi yang kami bawa diantaranya, belum efektifnya penerapan Undang-Undang Desa, lemahnya peran, tugas dan fungsi BPD di Desa karena tidak ada perhatian dari pemerintah diatasnya, juga minimnya tunjangan BPD yang membuat peran mereka semakin loyo, kurangnya tindakan tegas Pemerintah Daerah terhadap pelanggaran-pelanggaran di Desa, serta bila Siltap Kades dan Perangkat Desa jadi dinaikan, maka kami akan meminta agar bengkok ditarik sebagai pendapatan Desa. Ganti tunjangan bengkok dengan nominal saja. Kalau pun perjuangan kami tidak direspon lagi, maka tindakan selanjutnya, kami BPD se Kabupaten Tuban akan menolak dan mogok masal tidak akan menandatangani RKPDesa dan APBDesa. Perjuangan kami tidak cukup disini saja,” ujar Ketua BPD memungkasi penuturannya kepada awak media.
Sebagai kelanjutan kesepakatan rapat tersebut, pengurus ABPEDNAS Tuban mulai melakukan pembentukan koordinator masing-masing wilayah, dan juga mewanti-wanti kepada anggota, agar berhati-hati terhadap oknum yang akan ikut memanfaatkan di momen Pilkada ini.
“Ini murni, perjuangan kita bukan serendah itu. Dan aksi ini akan berlanjut di tahun mendatang, siapa pun yang menjadi Bupati, kalau keliru. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Masruin.***