BREBES, metro7.co.id – Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Brebes mendapat pelatihan cara sembelih halal hewan qurban.

Acara pelatihan juru sembelih halal hewan qurban yang digelar di Aula Kantor Dinas Peternakan, Sabtu (17/6), diikuti 75 peserta juru sembelih dari berbagai daerah se Kabupaten Brebes dan Tegal.

Acara yang diselenggarakan oleh DPD Juleha Kabupaten Brebes ditempatkan di aula Dinas Peternakan Kesehatan Hewan (DPKH) menghadirkan pemateri dari Kemenag, DPKH, DPD Juleha, dan seorang Auditor Halal dari Walisongo Halal Center WHC Semarang, Azmi A Majid.

Pemateri Azmi A Majid dalam pemaparannya menegaskan, juru sembelih halal harus memiliki kompetensi teknis dan pastikan sesuai dengan syariat islam serta penyampaian materi tentang Kebijakan Pemerintah dalam Menyediakan Daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal)

“Juru sembelih halal harus memiliki kompetensi teknis, yakni mampu membedakan hewan halal, mampu mengenali tanda kehidupan pada hewan yang akan disembelih, mampu melakukan tindakan penyembelihan sesuai syariat Islam, dan mampu mengenali tanda-tanda kematian,” papar Azmi dalam memberikan materi.

Lebih lanjut Azmi menerangkan, proses penyembelihan harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan ternak, sehingga dihasilkan daging yang halal dan thoyib.

“Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan yakni penanganan ternak yang baik, penggunaan pisau yang tajam, teknik penyembelihan yang tepat, pengeluaran darah yang tuntas, serta kematian yang sempurna,” katanya.

Sementara, Ketua DPD Juleha Kab Brebes Chasan Mudofar menyatakan bahwa Bimbingan Teknik Juru Sembelih Halal ini bekerja sama dengan Dinas Peternakan bersama Kemenag yang berlangsung 2 hari, Sabtu dan Minggu.

“Teori dasar dan praktek rencana akan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Jatibarang,” tutupnya.

Kegiatan Bimtek dan Pelatihan Juleha Brebes dibuka langsung oleh Kepala DPKH Kabupaten Brebes, Ismu Subroto.