Jelang Pemilu 2024, KPU Kepulauan Sula Butuh 294 Penyelenggara Ad Hoc
SULA, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kepulauan Sula, Maluku Utara membutuhkan 294 untuk mengisi penyelenggara secara Ad Hoc pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di 2024 mendatang.
Kepla Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kepsul, Hamida Umalekhoa menyampaikan, kesiapan KPU dalam perekrutan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menunggu jadwal yang diberikan KPU-RI.
“Kalau jadwalnya secara resmi telah dikeluarkan oleh KPU-RI, maka tentunya kami langsung mengumumkannya,” jelas Hamida Umalekhoa, Rabu (16/11).
Ia bilang, dalam perekrutmen badan Ad Hoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai bentuk memyukseskan pemilu serentak di 2024 mendatang.
Untuk itu, kata Dia, PPK sebanyak 60 orang terdiri dari 5 orang per 1 Kecamatan dibagi dalam 12 kecamatan.
Sedangkan, lanjut Dia, PPS sebanyak 234 orang dan masing – masing Desa dalam 12 Kecamatan terdapat 3 Orang PPS. “Sehingga akumulasi dari 12 Kecamatan dan 78 Desa berjumblah 234 PPS,” tandasnya.
Untuk sekretariat, tambah Dia, berjumblah 36 orang di 12 Kecamatan terdiri dari 3 orang per satu Desa. “Jadi, secara akumilasi dari jumblah PPK dan PPS sebanyak 294 orang,” tutupnya.