PANDEGLANG, metro7.co.id – Pemerintahan Desa Padaherang, Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang kini dihadapkan dengan berbagai masalah yang harus segera diatasi dan diselesaikan dari mulai insentif Lembaga Ketahanan Desa (LKD).

Dugaan pungutan biaya mutasi SPPT PBB hingga adanya sejumlah proyek pembangunan yang didanai dari Dana Desa tahun anggaran 2024 yang belum direalisasikan.

Salah satu warga Padaherang, berinisial BI (51) mengatakan, Pemerintah Desa dihadapkan dengan berbagai masalah, yaitu soal insentif LKD, mutasi SPPT PBB dan juga belum merealisasikan pembangunan rabat beton.

“Setahu saya, pada tahun 2024 ini, insentif LKD baru disalurkan 3 bulan sedangkan 6 bulan lagi belum diberikan kepada anggota LKD termasuk persoalan mutasi SPPT PBB yang hampir 2 tahun belum diselesaikan,” ungkapnya sumber berinisial BI ke media saat dikonfirmasi di kediamannya, Selasa (10/9).

Selain itu, beredar informasi di masyarakat bahwa saat ini TPK dan Kepala Desa Padaherang belum merealisasikan pembangunan Rabat Beton di jalan Kampung Cimanuk, sedangkan untuk paving blok di Kampung Cisawut baru sebatas pengangkutan bahan material berupa 2 mobil paving blok dan batu scrop.

“Sebagai warga masyarakat Desa Padaherang, kami berharap agar semua pembangunan segera diselesaikan dan bila di kampung lain yang belum dibangunkan, kami minta agar segera direalisasikan sesuai dengan perencanaan,” imbuhnya.

Terpisah, Acep, Sekertaris Desa Padaherang membenarkan bahwa Pemerintah Desa Padaherang belum merealisasikan pembangunan rabat beton dan paving block.

“Dalam Musdes sebelumnya, memang benar ada perencanaan pembangunan rabat beton di Kp Cimanuk dan pembangunan paving blok di Kampung Cisalak yang hingga sekarang belum dibangunkan oleh TPK Desa Padaherang sedangkan untuk paving blok di Kp Cisawut saya belum mengetahui,” paparnya.

Acep menjelaskan, dirinya memang Sekertaris Desa Padaherang, namun tidak mengetahui banyak soal dana desa.

“Jabatan saya memang Sekretaris Desa Padaherang, tapi saya bingung kalau ditanya soal dana desa, termasuk Banprov saya tidak banyak mengetahui dan lebih baik pihak media konfirmasi langsung kepada Pak Ade selaku Kepala Desa Padaherang,” katanya.

Sementara, Ade Erawan, Kepala Desa Padaherang saat dikonfirmasi awak media dan ditemui di kantornya tidak ada, bahkan dihubungi melalui telepon genggam berkali-kali tak bisa terhubung hingga berita ini diterbitkan.