MUSIRAWAS, metro7.co.id – Kepala Diskominfo Musirawas, M Rozak mengajak Warga Masyarakat daerah setempat menggunakan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang telah tersedia di Kabupaten berslogankan Lan Serasan Sekantenan jika melihat ada pelayanan publik atau hal-hal yang masih kurang atau butuh perbaikan di lingkungan sekitar contohnya bisa mengenai Infrastruktur, listrik, lampu, penerangan, juga terkait keamanan.

Hal itu diungkapkannya ketika di konfirmasi awak media metro7.co.id, pada Rabu, ( 26/08/2020 ).

Dikatakannya, bahwa LAPOR telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

Lembaga pengelola SP4N-LAPOR  adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

“LAPOR itu adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan interaksi masyarakat dengan Pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik,” terang M Rozak.

Dirinya berharap dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan juga pelayanan publik.

“SP4N-LAPOR ini merupakan website resmi yang dibuat oleh KemenPAN-RB dengan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. Banyak jenis pengaduan yang dapat sampaikan melalui aplikasi ini oleh masyarakat, seperti infrastruktur, listrik, lampu dan penerangan, keamanan dan lain sebagainya,” papar Kadis Kominfo Musirawas ini.

Ditambahkan M Rozak, bahwasannya pengelolaan pengaduan itu penting karena menjadi muara dari perbaikan atau reformasi birokrasi khususnya pelayanan publik, juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Ayo berani lapor, sekarang sudah ada aplikasi Lapor SP4N atau Layanan Asprasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), atau LAPOR SP4N,” pungkasnya.

Diakhir perbincangan, M Rozak menuturkan kegiatan ini telah dijalankan Diskominfo Musirawas sejak 2019 yang lalu hingga sekarang tetap berlanjut dengan cara mensosialisasikan Aplikasi LAPOR melalui Radio milik Pemerintah.

Tak lupa pula dirinya memberikan gambaran tata cara mengenai bagaimana mengakses Aplikasi LAPOR tersebut.

“Untuk penggunaannya sangat mudah sekali, masyarakat hanya cukup mengakses situs web www.lapor.go.id atau melalui SMS 1708 dan/atau aplikasi mobile di sistem operasi android
kunjungi website resmi pemkab musirawas di www.musirawaskab.go.id,” tutupnya. *