Karaoke di Jam Malam, Polres Wonosobo Lakukan Penindakan
WONOSOBO, metro7.co.id – Polres Wonosobo melalui Unit Dalmas Satuan Samapta menindaklanjuti laporan warga mengenai gangguan dari kegiatan karaoke larut malam di sebuah warung kaki lima.
Laporan tersebut diterima melalui pesan langsung di Instagram resmi Humas Polres Wonosobo. Menanggapi aduan ini, tim Dalmas segera melakukan patroli malam pada Senin (10/06) untuk menegur pemilik warung dan pengunjung yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kaur Bin Ops Sat Samapta, Iptu Sudigdo, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa patroli tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
“Kami menerima laporan dari warga terkait gangguan karaoke di warung kaki lima melalui platform Instagram resmi Humas. Kegiatan ini sebagai respons cepat Polres Wonosobo,” ujar Iptu Sudigdo.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan tegas kepada pemilik warung agar menghentikan kegiatan karaoke pada jam larut malam untuk mencegah gangguan lebih lanjut.
Polres Wonosobo juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan atau pelanggaran melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Dengan langkah tegas seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Wonosobo tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa gangguan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan jam operasional guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambah Iptu Sudigdo.***