BREBES, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) menargetkan penuntasan ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2024.

Dengan anggaran hingga belasan milyar lebih yang disediakan pemerintah Provinsi maupun Kabupaten diharapkan juga untuk pengentasan kemiskinan extrim.

Mengawal hal tersebut agar tidak terjadi penyimpangan, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Semut Hitam Republik Indonesia (DPP LSH RI) bersama penerima manfaat warga Desa Cinanas Kecamatan Bantarkawung lakukan audensi ke kantor Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Kamis (7/10).

Ketua Umum (Ketum) DPP LSH RI, Oping Maryono menerangkan, audensi itu sebagai bentuk kepedulian pihaknya memastikan program RTLH di Kabupaten Brebes berjalan sesuai, terutama di Desa Cinanas.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk mengawal program dari pemerintah dimana saat ini salah satunya ada program RTLH, terutama di Desa Cinanas Kecamatan Bantarkawung,” kata Oping usai audensi.

Masih disebutkanya mengapa pihaknya menggandeng warga penerima manfaat desa Cinanas, lantaran berdasarkan aduan diterima, sejumlah warga penerima manfaat tersebut keberatan adanya rencana oknum yang akan memotong jumlah anggaran diterima warga.

“Audensi ini sengaja kami gandeng sejumlah warga Desa Cinanas, karena mereka itu keberatan adanya rencana pemotongan bantuan oleh oknum jumlah anggaran diterima sehingga untuk meyakinkan dan mengedukasi warga tentang bantuan tersebut perlu dihadirkan di kantor Dinperwaskim,” lanjut Oping.

“Di Desa Cinanas ada sekitar 41 penerima manfaat program RTLH dengan per unit mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, namun dari jumlah itu ada oknum yang mengarahkan hanya mendapat Rp 14 juta per Unit, namun mirisnya justru warga diharuskan mengakui berbeda, yaitu menerima Rp 17 juta, nah ini kan rencana sebuah penyimpangan, maka kami hadir disitu untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” bebernya.

“Alhamdulilah meski ini pertama kali LSH gelar audensi, dinas terkait telah menerima kami dengan baik. Dan mengenai program RTLH, apa yang diterangkan oleh pihak Dinperwaskim juga menyebutkan program tersebut murni tanpa ada pemotongan apapun,” lanjutnya.

Sementara, pihak Pemdes Cinanas sendiri secara resmi belum didapat keterangan, Kades ketika dikonfirmasi melalui telepon belum memberikan jawaban.