LABUHANBATU, metro7.co.id – Kejaksaaan Negeri Labuhanbatu kini telah melakukan pemusnahan barang bukti jenis narkotika serta barang bukti lain. Sesuai barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap (in kracht-red), dilaksanakan di areal halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu, (25/10/2023).

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terlaksana sekitar pukul 09.30 Wib sampai dengan selesai. Turut disaksikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yaitu, Ardiansyah Hasibuan, SH, MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furqonsyah Lubis, SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan acara pemusnahan barang bukti narkotika terbagi dari tiga golongan yaitu untuk narkoba jenis ganja seberat 175.18 gram, jenis shabu-shabu seberat 440.38 gram dan untuk pil Ekstasi / inex seberat 101.65 gram.

Dijelaskannya, bahwa dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Tentu melalui barang bukti narkotika dari hasil penyisihan dari Polres Labuhanbatu untuk dijadikan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan terhitung pada tahun 2022 sampai dengan 2023.

Menurutnya, dalam pelaksanaan barang jenis narkotika dan barang lainnya, dilakukan dengan cara dibakar berikut dengan alat-alat pemakai shabu bong maupun timbangan elektrik. Sementara barang bukti HP dilakukan dengan cara dihancurkan dengan palu.

“Iya, selain barang bukti narkotika golongan ganja seberat 175.18 gram. Untuk jenis shabu-shabu seberat 440.38 gram, pil Ekstasi / inex seberat 101.65 gram. Dan ada juga puluhan alat komunikasi (HP),” tandasnya.

Dalam kegiatan acara pemusnahan barang bukti turut hadir yakni, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu diwakilkan oleh Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwedi Manurung.

Kemudian, Pengadilan Negeri Rantauprapat diwakili oleh Panmud Pidana PN Rantauprapat dan Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu diwakili Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. ***