PANDEGLANG, Metro7.co.id – Setelah ramai diberitakan perihal perehaban pembangunan perkerasan jalan Desa Pasir Kadu yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua dan tahap tiga yang diduga menyalahi Spesifikasi kontruksi dan tak sesuai dengan perencanaan.

Hal itu, membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan memanggil Kepala Desa (Kades) Pasir Kadu, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

Kepada awak media, Doni mengaku memanggil Kades Pasir Kadu yang bersangkutan terkait permasalahan tersebut.

“Ya, kami baru panggil hari ini, saya sudah sampaikan agar diselesaikan dan fisik pekerjaan nanti hasil pemeriksaan dari inspektorat kami tunggu,” ujarnya via WhatsApp, Rabu (19/1).

Permasalahan yang terjadi dalam perehaban pekerjaan perkerasan jalan Desa Pasir Kadu bukan saja diduga tak sesuai perencanaan dan tak memenuhi spesifikasi. Tapi perehaban itu dikeluhkan warga dan pengguna jalan.

Terpisah, PLT Camat Kecamatan Sukaresmi, Ace saat diminta tanggapannya mengungkapkan, Kecamatan Sukaresmi dengan adanya camat definitif apalagi beliau dari Dinas PMPD.

“Semoga maju, saya kemarin Plt yang waktunya mepet, belum sempat membenahi karena waktunya mepet,” pungkasnya.