BANGKA BELITUNG, Metro7.co.id – Tim gabungan Subdit III Ditreskrikum Polda Bangka Belitung beserta Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di ruas jalan Desa Cambai, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku yang diketahui berinisial AS (20) alias Alan ini berhasil ditangkap Tim Gabungan di Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Selasa (22/2).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol A Maladi mengatakan pelaku AS alias Alan ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban inisial TA alias Acong, yang merupakan temannya sendiri.

“Alhamdulillah. Pelaku pembunuhan di Desa Cambai kemarin berhasil ditangkap oleh tim gabungan kurang dari 24 jam,” kata Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Rabu (23/2) siang.

Dijelaskan Maladi, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala korban di bagian belakang menggunakan kayu sebanyak dua kali.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya kesal terhadap korban yang sedang mabuk dan mengoceh pelaku sehingga pelaku kemudian memukul korban, dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Mengenai kronologis penangkapan, bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di ruas jalan Desa Cambai.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah dan unit Identifikasi Polda, lalu diketahui jika identitas korban inisal TA alias Acong adalah warga Simpang Yul, Bangka Barat.

Pada saat ditemukan korban dalam keadaan telah meninggal dunia dengan terdapat dua luka robek di kepala bagian belakang serta di bagian mulut dan hidung mengeluarkan darah, sehingga diduga bila korban meninggal akibat pembunuhan.

“Dari info yang didapat pada malam kejadian, korban terakhir terlihat pergi bersama pelaku Alan. Atas dasar ini tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” lanjut Maladi.

Selain pelaku, diamankan pula barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih BN 2283 VE.

“Barang bukti lain sedang dilakukan pencarian, yakni kayu yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban yang diketahui dibuang oleh pelaku di sekitar TKP,” ungkap perwira melati tiga itu.

Sebelumnya diberitakan bawah ditemukan pria tanpa identitas yang tewas bersimbah darah di Jalan Raya Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (22/2) lalu, sekitar pukul 03.30 Wib.

Ketika ditemukan, pria yang belum diketahui identitasnya itu mengenakan jaket hitam dan celana pendek berwarna hijau kebiru-biruan gelap.