BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus guna mengungkap kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh sesama rekannya, yakni Bharada E, di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Tim yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada itu turut pula berkoordinasi dengan pengawas dari eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

“Kita ingin semuanya bisa tertangani dengan baik, dan ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang,” ujar Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Dengan langkah cepat ini, menurut IPW, Kapolri telah menunjukkan respon sesuai dengan moto ‘Presisi’ yang kerap digaungkan Polri.

“Tindakan responsif dan transparansi dengan spirit berkeadilan telah ditunjukkan Jenderal Listyo Sigit,” ujar Ketua IPW Sugeng kepada Metro7, Rabu (13/7).

IPW juga memberikan catatan koreksi untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan oleh tim gabungan yang telah dibentuk Kapolri, seperti mempertanyakan tindakan otopsi terhadap jasad Brigadir J.

Sedangkan, ucap Sugeng, sebagaimana yang disampaikan oleh Polri sebelumnya, Brigadir J berstatuskan terduga pelaku pengancaman dengan senjata dan pelecehan.

Adanya tindakan otopsi itu lah yang menjadi pertanyaan Sugeng, sebab otopsi umumnya menurut Sugeng dilakukan terhadap korban kejahatan, bukan pelaku kejahatan.

Sugeng pun mempertanyakan alasan tidak adanya garis polisi yang terpasang di rumah Kadiv Propam dalam rangka mengamankan TKP, sehingga menurutnya memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana.

“Dari otopsi yang dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan dua jari putus sesuai informasi dari keluarga. Karena berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenasah Brigadir J ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung, dan sekitar kelopak mata,” lanjut Sugeng.

Terakhir, dirinya meminta Polri mengumumkan jenis kaliber peluru yang menewaskan Brigadir J kepada publik, serta berharap tim gabungan bentukan Kapolri itu dapat pula mendeteksi adakah upaya obstruction of justice dalam perkara ini.

“Pastinya dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi diperiksa tim gabungan tersebut, dan jika peristiwa ini berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J,” tegas Sugeng.