BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kabupaten Bangka secara tegas menolak pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Sabtu (30/9) siang.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka, Taufik Koriyanto, Fraksi Gerindra-PAN menolak menandatangani rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Taufik menjelaskan, alasan fraksinya menolak melakukan pengesahan, lantaran penggunaan anggaran di era pemerintahan Bupati Kabupaten Bangka sebelumnya, yaitu Mulkan, dinilai tidak efisien, efektif, dan tidak transparan, sehingga menyebabkan minim pembangunan di setiap desa yang ada di Kabupaten Bangka.

“Tidak ada keterbukaan, dan tidak jelas berapa anggaran yang harus dibahas, serta anggaran tahun 2023 ini kita mengalami defisit sebesar 147 miliar rupiah, karna banyak digunakan untuk even-even di luar daerah, yang tak ada manfaat bagi masyarakat banyak,” sesal Taufik.

Akibat mengalami defisit anggaran tersebut, lanjut Taufik, beberapa proyek pembangunan yang telah dilelang pun kini harus gagal bayar, dan baru bisa dilunasi pada tahun 2024 mendatang.

Taufik juga turut menyoroti jumlah non-ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka yang saat ini diduga telah mencapai 5000 orang pegawai, sehingga dinilai membebani APBD yang kini mengalami defisit.

“Minimnya pembangunan fisik di setiap desa, salah satunya disebabkan oleh penggunaaan anggaran yang tidak efisien dan terukur efektif seperti menjamurnya pegawai non-ASN di lingkungan Kabupaten Bangka, yang kami menduga sekitar 5000 orang,” papar politisi Gerindra tersebut.

Sebagai solusi untuk mengurangi defisit APBD, Taufik meminta Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bangka yang baru, yakni Muhammad Haris, agar memangkas jumlah pegawai non-ASN, supaya optimasi pembangunan di daerah ke depannya dapat dirasakan lebih adil dan merata untuk setiap warga di Kabupaten Bangka lainnya.

“Kami dari Fraksi Gerindra-PAN meminta kepada Pj Bupati Bangka segera lakukan pemangkasan 50 persen pegawai non-ASN karena sudah over kapasitas,” tegas Taufik.

Selain itu, Taufik pun meminta kepada Pj Bupati Bangka untuk turut memerhatikan kesejahteraan pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga pendidik guru tidak tetap (GTT), yang selama ini kurang diperhatikan.

“Kepada Pj Bupati Bangka agar memerhatikan tenaga honorer seperti pegawai tidak tetap dan tenaga honorer guru tidak tetap. Mereka bekerja di lapangan. Mereka itu mengajar. Ada yang pendidikannya S1, tapi gaji yang diterima hanya satu juta rupiah lebih. Sementara ada yang pendidikan cuma SMA di lingkungan pemda itu, seperti Sat-Pol PP, duduk di kantor camat kerjaannya cuma main handphone, gajinya dua juta rupiah lebih. Ini tidak adil, dan seharusnya tidak boleh terjadi. Padahal hanya beda pos saja,” ucap Taufik.

Ia pun berharap Pj Bupati Kabupaten Bangka bisa menyamaratakan jumlah gaji PTT dan GTT dengan pegawai non-ASN lainnya mulai bulan Januari 2024 mendatang.

Sementara, rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi, dengan dihadiri 23 anggota, dan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bangka, Muhammad Haris, beserta jajaran forkopimda.

Selain mengesahkan APBD Perubahan, rapat juga membahas perihal penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.