BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka memanggil tiga orang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Sungailiat atas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah setempat.

Dugaan pungli itu, menurut sumber redaksi, dikenakan terhadap murid yang akan mengikuti pelatihan Basic Safety Training (BST), dan Praktek Kerja Industri atau Prakerin.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bangka, Noviansyah, menjelaskan pemanggilan terhadap tiga orang guru SMK Negeri 2 Sungailiat pada pekan lalu itu untuk dimintai keterangan terkait adanya informasi dugaan pungli tersebut.

“Waalaikumsalam. Benar [dipanggil],” ujar Noviansyah melalui pesan seluler, Rabu (15/2) sore.

Adapun ketiga orang guru yang telah memenuhi panggilan dari Kejari Bangka antara lain kepala sekolah, Kepala Program Keahlian NKPI, dan bendahara sekolah.

Noviansyah melanjutkan pihaknya belum bisa memastikan perkiraan nominal dugaan pungli tersebut lantaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Belum dapat kita sampaikan, karena masih lidik mencari peristiwa pidana,” ungkap Noviansyah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Sungailiat, Tego, saat diwawancara, Rabu (15/2) pagi di ruang kerjanya membenarkan adanya panggilan dari pihak Kejari Bangka.

Bahkan, sebelum menerima surat panggilan resmi, Tego mengatakan pihak Kejari Bangka sempat bertandang ke sekolah guna mencari keterangan.

“Awalnya dari pihak Kejari ke Sekolah hari Jumat. Tapi karena saya sendiri tidak ada di sekolah, lagi di rumah sakit, dan ketua panitia [BST] pak Hendra juga tidak ketemu. Jadi tujuannya memang minta keterangan, tapi karena datanya waktu itu tidak dapat, maka setelah itu kami dipanggil hari Rabu,” ungkap Tego.

Terkait adanya dugaan pungli dalam pelatihan BST, dan Praktek Kerja Industri atau Prakerin, Tego malah menyangkalnya, karena menurut dia pihak sekolah sudah melewati prosedur sesuai tahapan yang semestinya.

“Semua kita sudah lewati dari mulai sosialisasi dengan orang tua, jadi kalau ada pungutan liar (pungli-pen), pungutannya di mana ya,” tanya Tego.

Sementara Hendra selaku Kepala Program Keahlian NKPI sekaligus ketua panitia kegiatan yang turut dipanggil oleh Kejari Bangka saat dihubungi melalui pesan seluler untuk dimintai keterangannya tidak memberikan jawaban sama sekali hingga berita ini rilis.

Diketahui biaya untuk mengikuti pelatihan BST sebesar Rp3.250.000 per murid.

Dalam pelatihan BST pada tahun 2022 yang lalu, Tego menjelaskan terdapat 90 orang murid yang mengikuti pelatihan, sehingga total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp292,5 juta.