Digelar 10 Hari, 19 Perkara Hukum Terjaring dalam Operasi Lilin Menumbing 2021
BANGKA BELITUNG, Metro7.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya selesai menggelar ‘Operasi Lilin Menumbing 2021’ yang dilaksanakan sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Operasi yang digiatkan selama 10 hari tersebut melibatkan 1.539 personil gabungan TNI-Polri, dan segenap pihak instansi pemerintah terkait lainnya.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi, sejumlah pos pengamanan dan pelayanan tersebar ke berbagai wilayah yang ada di Bangka Belitung selama giat operasi berlangsung.
“Ada 30 pos, terdiri dari 20 pos pengamanan dan 10 pos pelayanan. Kita juga sediakan pos terpadu atau pos checkpoint yang tugasnya memeriksa kelengkapan administrasi para pelaku perjalanan,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (4/1) malam.
Maladi menerangkan, terdapat 19 kasus gangguan kamtibnas dalam ‘Operasi Lilin Menumbing 2021’ tahun ini.
Kendati begitu, angka tersebut justru menurun bila dibandingkan dengan operasi serupa yang digelar tahun lalu, yakni sebanyak 43 kasus.
“Rinciannya sendiri kejahatan konvensional sebanyak 8 kasus, dan kejahatan transnasional 11 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun lalu mengalami penurunan sebanyak 24 kasus,” ungkapnya.
Adapun berbagai kasus pelanggaran hukum itu didominasi oleh kasus curat, curas, aniaya, dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus curat, kata Maladi, tercatat ada 4 kasus. Menurun bila dibandingkan tahun lalu, yakni 12 kasus.
Sedangkan kasus curas yang pada operasi tahun lalu terdapat 2 kasus, namun tahun ini nol kasus.
“Kasus aniaya turun dari 4 kasus di tahun 2020 menjadi 1 kasus di tahun 2021. Sedangkan penyalahgunaan narkoba tetap 1 kasus, sama seperti tahun sebelumnya,” jelas perwira melati tiga itu.
Sementara kasus pelanggaran lalu lintas yang terjaring selama operasi kali ini mencapai 125 perkara, yakni naik 100 persen dibandingkan tahun lalu yang nihil pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 perkara dikenakan sanksi tilang, dan 16 perkara lainnya hanya dikenakan sanksi teguran.
Adapun kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi berlangsung ada 4 kasus, atau menurun dibandingkan tahun lalu yang tercatat 7 kasus.
“Dari kecelakaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat sebanyak dua orang, dan luka ringan sebanyak dua orang,” tutup Kombes Pol Maladi.