BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Panitia Kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk Lingkungan Matras buka suara terkait adanya gunjingan penyalahgunaan dana kompensasi masyarakat setempat.

Melalui penasehat hukum, Budiyono, dijelaskan jika tudingan yang beredar merupakan kabar bohong yang tidak didasari bukti data.

“Itu berita bohong, karena saya secara pribadi sudah lakukan pengecekan administrasi pihak panitia. Kita sudah cek pembukuan mereka,” papar Budiyono saat dihubungi Metro7, Senin (15/8) malam.

Sebelumnya, didampingi ketua nelayan dan ketua masjid Lingkungan Matras, beserta 6 orang Ketua RT setempat, Panitia Kompensasi KIP mitra PT Timah Tbk Lingkungan Matras mengadakan konferensi pers, Senin (15/8) siang, guna mengklarifikasi masalah tersebut.

Budiyono melanjutkan, berdasarkan pengakuan dari keenam Ketua RT Lingkungan Matras yang menjadi penyalur dana kompensasi, pihak panitia selama ini dikatakan telah bekerja sesuai prosedur.

Pengakuan yang sama pun, lanjut Budiyono, diutarakan oleh Basri selaku ketua masjid Lingkungan Matras.

“Pak ketua masjid ini saat konferensi pers tadi siang sampai bawa buku rekeningnya sebagai bukti, dan dua hari yang lalu, saldo rekeningnya masih di atas dua ratus juta rupiah, yang dana ini murni berasal dari KIP mitra PT Timah yang disalurkan pihak panitia untuk masjid,” ujarnya.

Sedangkan untuk kompensasi nelayan Matras, Budiyono berkata penyalurannya juga sudah sesuai prosedur, begitu pula dengan bantuan sosial yang dialokasikan pihak panitia sebesar Rp50 per kilogram bagi warga setempat yang membutuhkan.

“Kalau nelayan dihadiri pak Rudi selaku ketua menyatakan penyaluran kompensasi sudah sesuai prosedur, termasuk bantuan sosial dari dana Rp50 itu. Kita panggil tadi saat konferensi pers pihak warga yang pernah menerima dana bantuan sosial saat dia sakit terkena dampak Covid-19 kemarin. Itu sudah clear,” ungkap Budiyono.

Mengenai dana pembinaan Karang Taruna Kelurahan Matras sebesar Rp50 per kilogram, Budiyono mengakui bila pihak panitia memang pernah menganggarkannya.

Namun, dana tersebut selama setahun terakhir, kata Budiyono, tidak pernah diambil oleh pihak karang taruna.

“Dana untuk Karang Taruna tersebut dari awal pembentukan panitia memang dianggarkan sebesar Rp50. Tapi berjalan satu tahun dana itu tidak ada yang mau ambil. Ada uang itu, tapi karang taruna tak pernah berkomunikasi dengan pihak panitia. Sedangkan jika mereka datang dan ambil dana itu pasti diberikan oleh pihak panitia,” bebernya.

Dikarenakan tak kunjung diambil, maka alokasi Rp50 itu pun lantas dialihkan untuk pos dana sosial, sehingga nilainya bertambah menjadi Rp100 per kilogram.

“Panitia kemudian bersama tokoh agama dan masyarakat melakukan rapat untuk bicarakan dana karang taruna itu, yang lalu disepakati untuk dialihkan posnya, dan ditambahkan ke pos dana sosial,” kata Budiyono menceritakan.

Dia pun turut mempersilahkan pihak karang taruna bila ingin dana tersebut dialokasikan kembali oleh pihak panitia.

Sementara itu terkait penyelesaian masalah ini, Budiyono sendiri hanya memberikan imbauan kepada warga Lingkungan Matras supaya lebih hati-hati lagi dalam menyerap suatu informasi, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Terkait tudingan itu, untuk sementara ini kita hanya bisa memberikan saran dan pendapat untuk warga Matras, agar jangan sembarangan memberikan komentar atau pemberitaan yang tidak beralasan. Karena akan membahayakan diri sendiri, lantaran ada konsekuensi hukum. Apalagi hal ini membuat kegaduhan dan salah paham di tengah masyarakat,” tegas Budiyono mengingatkan.

Kendati begitu, dirinya tetap mempersilahkan bila ada pihak yang ingin melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.

Tapi, bilamana tudingan itu tidak terbukti, dia menegaskan akan melapor balik pihak pelapor menggunakan pasal khusus.

“Ketika masyarakat ingin melapor silakan saja. Itu hak setiap orang, ‘kan. Tapi begitu laporan itu tidak terbukti, saya juga akan secara tegas menyiapkan pasal khusus terhadap pelapor itu. Tidak main-main, karena sudah ada contohnya yang kita lakukan sampai terpenjara,” tutupnya.