BANGKA BELITUNG, Metro7.co.id – Tragedi persekusi yang dilakukan oleh sekelompok penambang liar terhadap aktivis Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Belitung Timur, Yudi Senga, Kamis (6/1/2021) lalu, dikecam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) wilayah Bangka Belitung (Babel).

Joko Setyawanto selaku Ketua IJTI Babel mengatakan, tindakan persekusi tersebut telah menghilangkan hak dan kebebasan Yudi Senga sebagai warga negara.

Karena itu, Joko berharap aparatur penegak hukum segera mengusutnya secara tuntas, lantaran ia anggap sudah memenuhi unsur tindak pidana.

“Kami yakin polisi tidak akan kesulitan untuk menangani kasus ini, karena identitas para pelaku serta aksi premanisme yang mereka lakukan jelas terekam dan juga disaksikan oleh beberapa anggota kepolisian maupun TNI. Jadi, tak ada alasan bagi Kapolres Belitung Timur maupun Kapolda Babel untuk tak mengusut tuntas kasus ini, termasuk memberantas aktifitas penambangan liar yang menjadi sumber permasalahan ini,” ungkap Joko secara tegas, Jumat (7/1/2021).

IJTI, lanjut Joko, melihat kasus yang bermula dari postingan Yudi Senga di media sosial yang mengkritik penambangan ilegal itu merupakan ancaman bagi kebebasan pers.

Apalagi kata dia, kritik Yudi Senga merupakan bagian dari jurnalisme warga yang disalurkan melalui kanal media sosial.

Untuk itu dirinya bersama IJTI akan mendesak Kapolda Babel beserta jajaran, dan instansi terkait agar menuntaskan kasus persekusi tersebut.

“IJTI Babel akan terus mengawal pelaksanaan penegakan hukum agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat, karena hal ini merupakan salah satu fungsi dan peran pers,” pungkasnya.